Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelegence)

Kesehatan

WHO dan Sejumlah Lembaga Internasional Ungkap Bahaya Asbes

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 14:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penggunaan asbes sebagai atap rumah memang masih cukup umum di Indonesia. Banyak masyarakat memilih asbes karena harganya relatif murah dan pemasangannya pun mudah. 

Statistik Kesejahteraan Rakyat Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 mencatat setidaknya 12,85 persen atap terluas rumah tangga di Indonesia menggunakan bahan asbes. 

Namun, Badan Riset Dunia untuk Kanker (IARC) di bawah Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa semua jenis asbes bersifat karsinogenik atau dapat menyebabkan kanker. 


Dalam situsnya, WHO menyatakan, semua bentuk asbes, termasuk krisotil, bersifat karsinogenik bagi manusia.
“Paparan asbes, termasuk krisotil, menyebabkan kanker paru-paru, laring, dan ovarium, serta mesotelioma,” bunyi pernyataan tersebut.

WHO juga menyatakan, asbes merupakan penyebab lebih dari 70 persen kematian akibat kanker yang berhubungan dengan tempat kerja.

Pada Maret lalu, Mahkamah Agung Indonesia (MA) menyatakan agar produk asbes diberi label tanda berbahaya.

Keputusan MA tersebut muncul berdasarkan gugatan 'judicial review' atau uji materil dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yasa Nata Budi kepada MA.

Namun, kelompok industri asbes Fibre Cement Manufacturers Association (FICMA) menolak keputusan tersebut.

FICMA kemudian menggugat kelompok-kelompok perlindungan konsumen termasuk LPKSM Yasa Nata Budi, serta beberapa pihak lain, atas tuduhan kerugian pendapatan. 

Gugatan ini pun menjadi sorotan internasional karena dinilai banyak pihak sebagai bentuk intimidasi terhadap upaya melindungi masyarakat dari paparan asbes.

Sejumlah lembaga internasional kembali menegaskan bahaya dari asbes. Lembaga riset independen ternama yang berkedudukan di Italia, Collegium Ramazzini., misalnya. 

Lembaga ini telah lama melakukan riset terkait dampak penggunaan asbes, dan mengatakan semua bentuk asbes terbukti mengandung karsinogen yang dapat menyebabkan kanker bagi manusia. 

"Kami mendesak agar semua produk yang mengandung asbes, yang dijual di Indonesia, diwajibkan mencantumkan label peringatan kesehatan serta menginformasikan kepada industri, pekerja, dan masyarakat, bahwa semua jenis asbes, termasuk asbes krisotil, merupakan penyebab kanker pada manusia” ungkap Melissa McDiarmid, Presiden Collegium Ramazzini, dalam situsnya. 

Hal yang sama disampaikan juga oleh Prof. Mathew J Pieters, McQuarie University Australia, bahwa semua bentuk paparan asbes, termasuk paparan tunggal terhadap krisotil, dapat menyebabkan seluruh spektrum penyakit terkait asbes. 

Union Aid Abroad APHEDA, sebuah organisasi bantuan internasional yang didirikan oleh serikat buruh Australia, mendesak pemerintah Indonesia, sebagai salah satu penandatangan Indo-Pacific Economic Framework (IPEF), untuk segera menghapus asbes demi kesehatan pekerja, karena pilar keberlanjutan dalam perjanjian tersebut secara eksplisit menyatakan komitmen untuk transisi ke alternatif yang lebih aman dan menurunkan penyakit akibat asbes.

Seorang pejabat eksekutif APHEDA, Kate Lee,  mengatakan terdapat bukti yang jelas dan tak terbantahkan mengenai risiko kanker dan penyakit lain yang terkait dengan paparan asbes krisotil dan semua jenis asbes. 

LPKSM Yasa Nata Budi melalui Ketua Bidang Advokasi, Leo Yoga Pranata, mengatakan dukungan internasional menjadi bukti bahwa produk mengandung asbes memang telah menjadi perhatian dunia. 

Australia kini menjadi pelopor kampanye global untuk menyadarkan publik tentang bahaya asbes. 

Union Aid Abroad telah berkampanye selama bertahun-tahun untuk membujuk negara-negara termasuk Indonesia, Vietnam, dan Laos, agar turut serta dalam larangan global ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya