Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelegence)

Kesehatan

WHO dan Sejumlah Lembaga Internasional Ungkap Bahaya Asbes

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 14:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penggunaan asbes sebagai atap rumah memang masih cukup umum di Indonesia. Banyak masyarakat memilih asbes karena harganya relatif murah dan pemasangannya pun mudah. 

Statistik Kesejahteraan Rakyat Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 mencatat setidaknya 12,85 persen atap terluas rumah tangga di Indonesia menggunakan bahan asbes. 

Namun, Badan Riset Dunia untuk Kanker (IARC) di bawah Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa semua jenis asbes bersifat karsinogenik atau dapat menyebabkan kanker. 


Dalam situsnya, WHO menyatakan, semua bentuk asbes, termasuk krisotil, bersifat karsinogenik bagi manusia.
“Paparan asbes, termasuk krisotil, menyebabkan kanker paru-paru, laring, dan ovarium, serta mesotelioma,” bunyi pernyataan tersebut.

WHO juga menyatakan, asbes merupakan penyebab lebih dari 70 persen kematian akibat kanker yang berhubungan dengan tempat kerja.

Pada Maret lalu, Mahkamah Agung Indonesia (MA) menyatakan agar produk asbes diberi label tanda berbahaya.

Keputusan MA tersebut muncul berdasarkan gugatan 'judicial review' atau uji materil dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yasa Nata Budi kepada MA.

Namun, kelompok industri asbes Fibre Cement Manufacturers Association (FICMA) menolak keputusan tersebut.

FICMA kemudian menggugat kelompok-kelompok perlindungan konsumen termasuk LPKSM Yasa Nata Budi, serta beberapa pihak lain, atas tuduhan kerugian pendapatan. 

Gugatan ini pun menjadi sorotan internasional karena dinilai banyak pihak sebagai bentuk intimidasi terhadap upaya melindungi masyarakat dari paparan asbes.

Sejumlah lembaga internasional kembali menegaskan bahaya dari asbes. Lembaga riset independen ternama yang berkedudukan di Italia, Collegium Ramazzini., misalnya. 

Lembaga ini telah lama melakukan riset terkait dampak penggunaan asbes, dan mengatakan semua bentuk asbes terbukti mengandung karsinogen yang dapat menyebabkan kanker bagi manusia. 

"Kami mendesak agar semua produk yang mengandung asbes, yang dijual di Indonesia, diwajibkan mencantumkan label peringatan kesehatan serta menginformasikan kepada industri, pekerja, dan masyarakat, bahwa semua jenis asbes, termasuk asbes krisotil, merupakan penyebab kanker pada manusia” ungkap Melissa McDiarmid, Presiden Collegium Ramazzini, dalam situsnya. 

Hal yang sama disampaikan juga oleh Prof. Mathew J Pieters, McQuarie University Australia, bahwa semua bentuk paparan asbes, termasuk paparan tunggal terhadap krisotil, dapat menyebabkan seluruh spektrum penyakit terkait asbes. 

Union Aid Abroad APHEDA, sebuah organisasi bantuan internasional yang didirikan oleh serikat buruh Australia, mendesak pemerintah Indonesia, sebagai salah satu penandatangan Indo-Pacific Economic Framework (IPEF), untuk segera menghapus asbes demi kesehatan pekerja, karena pilar keberlanjutan dalam perjanjian tersebut secara eksplisit menyatakan komitmen untuk transisi ke alternatif yang lebih aman dan menurunkan penyakit akibat asbes.

Seorang pejabat eksekutif APHEDA, Kate Lee,  mengatakan terdapat bukti yang jelas dan tak terbantahkan mengenai risiko kanker dan penyakit lain yang terkait dengan paparan asbes krisotil dan semua jenis asbes. 

LPKSM Yasa Nata Budi melalui Ketua Bidang Advokasi, Leo Yoga Pranata, mengatakan dukungan internasional menjadi bukti bahwa produk mengandung asbes memang telah menjadi perhatian dunia. 

Australia kini menjadi pelopor kampanye global untuk menyadarkan publik tentang bahaya asbes. 

Union Aid Abroad telah berkampanye selama bertahun-tahun untuk membujuk negara-negara termasuk Indonesia, Vietnam, dan Laos, agar turut serta dalam larangan global ini.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya