Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelegence)

Kesehatan

WHO dan Sejumlah Lembaga Internasional Ungkap Bahaya Asbes

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 14:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penggunaan asbes sebagai atap rumah memang masih cukup umum di Indonesia. Banyak masyarakat memilih asbes karena harganya relatif murah dan pemasangannya pun mudah. 

Statistik Kesejahteraan Rakyat Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 mencatat setidaknya 12,85 persen atap terluas rumah tangga di Indonesia menggunakan bahan asbes. 

Namun, Badan Riset Dunia untuk Kanker (IARC) di bawah Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa semua jenis asbes bersifat karsinogenik atau dapat menyebabkan kanker. 


Dalam situsnya, WHO menyatakan, semua bentuk asbes, termasuk krisotil, bersifat karsinogenik bagi manusia.
“Paparan asbes, termasuk krisotil, menyebabkan kanker paru-paru, laring, dan ovarium, serta mesotelioma,” bunyi pernyataan tersebut.

WHO juga menyatakan, asbes merupakan penyebab lebih dari 70 persen kematian akibat kanker yang berhubungan dengan tempat kerja.

Pada Maret lalu, Mahkamah Agung Indonesia (MA) menyatakan agar produk asbes diberi label tanda berbahaya.

Keputusan MA tersebut muncul berdasarkan gugatan 'judicial review' atau uji materil dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yasa Nata Budi kepada MA.

Namun, kelompok industri asbes Fibre Cement Manufacturers Association (FICMA) menolak keputusan tersebut.

FICMA kemudian menggugat kelompok-kelompok perlindungan konsumen termasuk LPKSM Yasa Nata Budi, serta beberapa pihak lain, atas tuduhan kerugian pendapatan. 

Gugatan ini pun menjadi sorotan internasional karena dinilai banyak pihak sebagai bentuk intimidasi terhadap upaya melindungi masyarakat dari paparan asbes.

Sejumlah lembaga internasional kembali menegaskan bahaya dari asbes. Lembaga riset independen ternama yang berkedudukan di Italia, Collegium Ramazzini., misalnya. 

Lembaga ini telah lama melakukan riset terkait dampak penggunaan asbes, dan mengatakan semua bentuk asbes terbukti mengandung karsinogen yang dapat menyebabkan kanker bagi manusia. 

"Kami mendesak agar semua produk yang mengandung asbes, yang dijual di Indonesia, diwajibkan mencantumkan label peringatan kesehatan serta menginformasikan kepada industri, pekerja, dan masyarakat, bahwa semua jenis asbes, termasuk asbes krisotil, merupakan penyebab kanker pada manusia” ungkap Melissa McDiarmid, Presiden Collegium Ramazzini, dalam situsnya. 

Hal yang sama disampaikan juga oleh Prof. Mathew J Pieters, McQuarie University Australia, bahwa semua bentuk paparan asbes, termasuk paparan tunggal terhadap krisotil, dapat menyebabkan seluruh spektrum penyakit terkait asbes. 

Union Aid Abroad APHEDA, sebuah organisasi bantuan internasional yang didirikan oleh serikat buruh Australia, mendesak pemerintah Indonesia, sebagai salah satu penandatangan Indo-Pacific Economic Framework (IPEF), untuk segera menghapus asbes demi kesehatan pekerja, karena pilar keberlanjutan dalam perjanjian tersebut secara eksplisit menyatakan komitmen untuk transisi ke alternatif yang lebih aman dan menurunkan penyakit akibat asbes.

Seorang pejabat eksekutif APHEDA, Kate Lee,  mengatakan terdapat bukti yang jelas dan tak terbantahkan mengenai risiko kanker dan penyakit lain yang terkait dengan paparan asbes krisotil dan semua jenis asbes. 

LPKSM Yasa Nata Budi melalui Ketua Bidang Advokasi, Leo Yoga Pranata, mengatakan dukungan internasional menjadi bukti bahwa produk mengandung asbes memang telah menjadi perhatian dunia. 

Australia kini menjadi pelopor kampanye global untuk menyadarkan publik tentang bahaya asbes. 

Union Aid Abroad telah berkampanye selama bertahun-tahun untuk membujuk negara-negara termasuk Indonesia, Vietnam, dan Laos, agar turut serta dalam larangan global ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya