Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelegence)

Kesehatan

WHO dan Sejumlah Lembaga Internasional Ungkap Bahaya Asbes

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 14:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penggunaan asbes sebagai atap rumah memang masih cukup umum di Indonesia. Banyak masyarakat memilih asbes karena harganya relatif murah dan pemasangannya pun mudah. 

Statistik Kesejahteraan Rakyat Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 mencatat setidaknya 12,85 persen atap terluas rumah tangga di Indonesia menggunakan bahan asbes. 

Namun, Badan Riset Dunia untuk Kanker (IARC) di bawah Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa semua jenis asbes bersifat karsinogenik atau dapat menyebabkan kanker. 


Dalam situsnya, WHO menyatakan, semua bentuk asbes, termasuk krisotil, bersifat karsinogenik bagi manusia.
“Paparan asbes, termasuk krisotil, menyebabkan kanker paru-paru, laring, dan ovarium, serta mesotelioma,” bunyi pernyataan tersebut.

WHO juga menyatakan, asbes merupakan penyebab lebih dari 70 persen kematian akibat kanker yang berhubungan dengan tempat kerja.

Pada Maret lalu, Mahkamah Agung Indonesia (MA) menyatakan agar produk asbes diberi label tanda berbahaya.

Keputusan MA tersebut muncul berdasarkan gugatan 'judicial review' atau uji materil dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yasa Nata Budi kepada MA.

Namun, kelompok industri asbes Fibre Cement Manufacturers Association (FICMA) menolak keputusan tersebut.

FICMA kemudian menggugat kelompok-kelompok perlindungan konsumen termasuk LPKSM Yasa Nata Budi, serta beberapa pihak lain, atas tuduhan kerugian pendapatan. 

Gugatan ini pun menjadi sorotan internasional karena dinilai banyak pihak sebagai bentuk intimidasi terhadap upaya melindungi masyarakat dari paparan asbes.

Sejumlah lembaga internasional kembali menegaskan bahaya dari asbes. Lembaga riset independen ternama yang berkedudukan di Italia, Collegium Ramazzini., misalnya. 

Lembaga ini telah lama melakukan riset terkait dampak penggunaan asbes, dan mengatakan semua bentuk asbes terbukti mengandung karsinogen yang dapat menyebabkan kanker bagi manusia. 

"Kami mendesak agar semua produk yang mengandung asbes, yang dijual di Indonesia, diwajibkan mencantumkan label peringatan kesehatan serta menginformasikan kepada industri, pekerja, dan masyarakat, bahwa semua jenis asbes, termasuk asbes krisotil, merupakan penyebab kanker pada manusia” ungkap Melissa McDiarmid, Presiden Collegium Ramazzini, dalam situsnya. 

Hal yang sama disampaikan juga oleh Prof. Mathew J Pieters, McQuarie University Australia, bahwa semua bentuk paparan asbes, termasuk paparan tunggal terhadap krisotil, dapat menyebabkan seluruh spektrum penyakit terkait asbes. 

Union Aid Abroad APHEDA, sebuah organisasi bantuan internasional yang didirikan oleh serikat buruh Australia, mendesak pemerintah Indonesia, sebagai salah satu penandatangan Indo-Pacific Economic Framework (IPEF), untuk segera menghapus asbes demi kesehatan pekerja, karena pilar keberlanjutan dalam perjanjian tersebut secara eksplisit menyatakan komitmen untuk transisi ke alternatif yang lebih aman dan menurunkan penyakit akibat asbes.

Seorang pejabat eksekutif APHEDA, Kate Lee,  mengatakan terdapat bukti yang jelas dan tak terbantahkan mengenai risiko kanker dan penyakit lain yang terkait dengan paparan asbes krisotil dan semua jenis asbes. 

LPKSM Yasa Nata Budi melalui Ketua Bidang Advokasi, Leo Yoga Pranata, mengatakan dukungan internasional menjadi bukti bahwa produk mengandung asbes memang telah menjadi perhatian dunia. 

Australia kini menjadi pelopor kampanye global untuk menyadarkan publik tentang bahaya asbes. 

Union Aid Abroad telah berkampanye selama bertahun-tahun untuk membujuk negara-negara termasuk Indonesia, Vietnam, dan Laos, agar turut serta dalam larangan global ini.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya