Berita

Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi dalam Rapat Koordinasi Regional Kopdes Merah Putih di Kantor OJK Bali. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Kopdes Merah Putih Didorong jadi Agregator Ekonomi Desa

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 14:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus memastikan percepatan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, terutama dalam hal pembiayaan hingga rencana kemandirian ekonomi di setiap desa.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi dalam Rapat Koordinasi Regional Kopdes Merah Putih di Kantor OJK Bali, 16 September 2025. Provinsi Bali menjadi yang pertama untuk pelaksanaan Rapat Koordinasi Regional. 

Rakor tersebut juga dihadiri Dinas Koperasi dan UKM dari Provinsi NTB, NTT, Yogyakarta hingga Papua Barat. Di mana Rakor dibagi menjadi 6 wilayah meliputi, Bali, Batam, Makassar, Banten, Pontianak, dan Ternate.
Selanjutnya setelah Bali akan dilaksanakan di Batam. 

Selanjutnya setelah Bali akan dilaksanakan di Batam. 

Tujuan dari Rapat Koordinasi Regional ini diselenggarakan sebagai sosialisasi skema pembiayaan, serta pelatihan untuk pengajuan business proposal Kopdes Merah Putih bagi Satgas Provinsi dan Kabupaten/Kota Kopdes Merah Putih.

Seskemenkop Zabadi melanjutkan, dalam hal pembiayaan, Kemenkop menekankan perlunya penyederhanaan proses dan prosedur pembiayaan termasuk skema pembiayaan investasi. 

“Presiden Prabowo Subianto juga mengarahkan agar pembiayaan tidak hanya untuk modal kerja seperti pembelian produk komunitas dari BUMN, tetapi juga untuk pembangunan infrastruktur fisik seperti gudang dan fasilitas penyimpanan,” katanya.

Menurut Zabadi, hal ini penting mengingat lebih dari 80 persen Kopdes Merah Putih belum memiliki aset fisik berupa gudang atau bangunan, yang menjadi hambatan dalam penyaluran barang subsidi dan kebutuhan dasar masyarakat.

Sehingga dia menegaskan, Rakor ini menjadi momentum untuk mempercepat sosialisasi akses pembiayaan dan distribusi komoditas kepada seluruh pengurus koperasi desa di wilayah masing-masing. 

“Pemerintah menargetkan agar hingga akhir tahun, lebih dari 80 ribu koperasi desa Kelurahan Merah Putih sudah beroperasi secara optimal,” ujarnya.

Pemerintah menegaskan, percepatan ini merupakan bagian dari revolusi gerakan koperasi yang tidak hanya berfokus pada distribusi produk. 

“Tetapi juga mendorong koperasi sebagai agregator dan konsolidator kegiatan ekonomi masyarakat desa yang diharapkan mendorong terjadinya kemandirian ekonomi,” tegas Zabadi.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya