Berita

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (Foto: Dokumentasi Kemendag)

Bisnis

Kemendag Ajukan Tambahan Anggaran Rp586,63 Miliar untuk 2026

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 14:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) dipastikan mengantongi anggaran Rp1,40 triliun untuk tahun 2026 setelah disetujui Komisi VI DPR RI. 

Anggaran tersebut akan difokuskan untuk memperkuat program perdagangan dalam negeri, memperluas akses perdagangan luar negeri, hingga menopang pengelolaan manajemen kementerian.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso atau akrab disapa Busan mengapresiasi dukungan DPR RI. Menurutnya, penguatan alokasi anggaran ini penting untuk meningkatkan daya saing produk nasional sekaligus menjaga eksistensi pasar rakyat.


“Kami berterima kasih atas dukungan seluruh anggota Komisi VI. Pemerintah akan terus menindaklanjuti usulan ini, sekaligus memastikan anggaran yang tersedia dapat memperkuat program perdagangan dalam negeri, meningkatkan daya saing produk nasional, serta menjaga reputasi pasar rakyat yang menjadi denyut perekonomian masyarakat,” kata Mendag Busan dalam keterangan resmi pada Selasa, 16 September 2025.

Selain menyetujui pagu anggaran Rp1,40 triliun, Komisi VI DPR RI juga memberikan lampu hijau terhadap usulan tambahan anggaran 2026 senilai Rp586,63 miliar untuk belanja operasional dan nonoperasional. Kemendag sendiri, kata Busan telah mengajukan anggaran tambahan kepada Kementerian Keuangan serta Bappenas.

“Kami terus melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan. Atas komunikasi tersebut, kami telah menyampaikan surat kembali ke Kemenkeu. Kami berharap bisa mendapat respons positif dari Kemenkeu,” lanjut Mendag Busan.

Tak hanya itu, Komisi VI DPR RI juga mendorong pemerintah agar mengalokasikan Rp2,42 triliun khusus untuk Program Revitalisasi Pasar Rakyat, yang sejalan dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, menilai revitalisasi pasar merupakan pilar penting bagi perekonomian rakyat. 

“Revitalisasi pasar merupakan hal yang krusial bagi perekonomian karena langsung berkaitan dengan perekonomian masyarakat, bahkan telah diatur dalam inpres,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid. Ia menekankan bahwa kondisi pasar rakyat masih banyak yang kumuh dan belum layak, sehingga revitalisasi menjadi kebutuhan mendesak. 

“Revitalisasi pasar sebagaimana yang telah diamanatkan inpres merupakan langkah nyata untuk memperkuat perekonomian rakyat,” tuturnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya