Berita

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (Foto: Dokumentasi Kemendag)

Bisnis

Kemendag Ajukan Tambahan Anggaran Rp586,63 Miliar untuk 2026

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 14:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) dipastikan mengantongi anggaran Rp1,40 triliun untuk tahun 2026 setelah disetujui Komisi VI DPR RI. 

Anggaran tersebut akan difokuskan untuk memperkuat program perdagangan dalam negeri, memperluas akses perdagangan luar negeri, hingga menopang pengelolaan manajemen kementerian.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso atau akrab disapa Busan mengapresiasi dukungan DPR RI. Menurutnya, penguatan alokasi anggaran ini penting untuk meningkatkan daya saing produk nasional sekaligus menjaga eksistensi pasar rakyat.


“Kami berterima kasih atas dukungan seluruh anggota Komisi VI. Pemerintah akan terus menindaklanjuti usulan ini, sekaligus memastikan anggaran yang tersedia dapat memperkuat program perdagangan dalam negeri, meningkatkan daya saing produk nasional, serta menjaga reputasi pasar rakyat yang menjadi denyut perekonomian masyarakat,” kata Mendag Busan dalam keterangan resmi pada Selasa, 16 September 2025.

Selain menyetujui pagu anggaran Rp1,40 triliun, Komisi VI DPR RI juga memberikan lampu hijau terhadap usulan tambahan anggaran 2026 senilai Rp586,63 miliar untuk belanja operasional dan nonoperasional. Kemendag sendiri, kata Busan telah mengajukan anggaran tambahan kepada Kementerian Keuangan serta Bappenas.

“Kami terus melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan. Atas komunikasi tersebut, kami telah menyampaikan surat kembali ke Kemenkeu. Kami berharap bisa mendapat respons positif dari Kemenkeu,” lanjut Mendag Busan.

Tak hanya itu, Komisi VI DPR RI juga mendorong pemerintah agar mengalokasikan Rp2,42 triliun khusus untuk Program Revitalisasi Pasar Rakyat, yang sejalan dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, menilai revitalisasi pasar merupakan pilar penting bagi perekonomian rakyat. 

“Revitalisasi pasar merupakan hal yang krusial bagi perekonomian karena langsung berkaitan dengan perekonomian masyarakat, bahkan telah diatur dalam inpres,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid. Ia menekankan bahwa kondisi pasar rakyat masih banyak yang kumuh dan belum layak, sehingga revitalisasi menjadi kebutuhan mendesak. 

“Revitalisasi pasar sebagaimana yang telah diamanatkan inpres merupakan langkah nyata untuk memperkuat perekonomian rakyat,” tuturnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya