Berita

Rapat Pleno Persetujuan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc di Komisi III DPR. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III Setujui Sembilan Calon Hakim Agung dan Satu Calon Hakim Ad Hoc HAM

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 12:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI resmi menyetujui 10 nama calon hakim agung dan satu calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) untuk Mahkamah Agung (MA) tahun 2025. 

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno setelah seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) rampung digelar.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, menyampaikan 10 nama yang mendapat persetujuan. 


Hakim Agung:

- Heru Pramono, Hakim Agung kamar Perdata
- Budi Nugroho, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
- Hari Sugiharto, Hakim Agung kamar TUN
- Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung kamar Militer
- Diana Malemita Ginting, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
- Lailatul Arofah, Hakim Agung kamar Agama
- Muhayah, Hakim Agung kamar Agama
- Ennid Hasanuddin, Hakim Agung kamar Perdata
- Suradi, Hakim Agung kamar Pidana

Hakim ad hoc HAM: 

- Puguh Haryogi, Hakim ad Hoc HAM

“Apakah nama-nama calon hakim MA tersebut dapat disetujui?” tanya Habiburrokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 16 September 2025. 

“Setuju,” jawab anggota Komisi III DPR kompak. 

Habiburrokhman menambahkan, setelah disetujuinya nama-nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada MA, maka Komisi III DPR akan meneruskan hasil pleno atau tingkat I ke pembahasan tingkat II atau paripurna. 

“Selanjutnya hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Habiburrokhman.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya