Berita

Mantan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. (Foto: RMOL)

Hukum

Pencopotan Budi Arie Momentum Penegak Hukum Tuntaskan Perkara Judol

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 11:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Didepaknya Budi Arie Setiadi dari kursi Menteri Koperasi memunculkan pertanyaan apakah langkah ini akan membuka jalan bagi penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk menuntaskan kasus judi online (Judol) yang sempat menyeret namanya.

Pertanyaan itu mendapat respons dari mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. Menurutnya, secara logika hukum, seharusnya kasus ini bisa segera dituntaskan.

“Mestinya begitu, tapi karena keterlibatan Budi itu tidak masuk di dalam kelompok terdakwa oleh kepolisian, dan sekarang sudah ditangani kejaksaan. Sementara peran Budi Arie itu ada di dalam berita acara tentang dakwaan, meskipun dia tidak menjadi terdakwanya,” jelas Mahfud lewat kanal Youtube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 16 September 2025.


Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menyebut ada dua jalur hukum yang memungkinkan untuk menindaklanjuti peran Budi Arie.

“Pertama, polisi bisa segera menjadikan Budi Arie sebagai tersangka dengan bukti-bukti yang sudah dibacakan di dalam dakwaan. Kedua, kejaksaan juga bisa mengambil tindakan, karena kejaksaan itu aparat penegak hukum yang bisa melakukan tindakan langsung dalam tindak pidana khusus, termasuk korupsi,” terang dia.

Menurut Mahfud, semua kini tinggal pada sikap pemerintah. Apakah ingin segera menindaklanjuti atau menunggu vonis terhadap para terdakwa yang sudah ada di persidangan.

“Lalu aktor intelektualnya dijadikan tersangka itu bisa juga. Tapi sebenarnya, menunggu tersangka lama atau tersangka baru itu tidak praktis, karena menurut saya dua alat bukti untuk itu sudah tercantum di dalam dakwaan. Dan itu menurut jaksa, diperoleh dari berita acara yang dibuat oleh kepolisian,” tegasnya.

Dengan demikian, bola panas kini berada di tangan penegak hukum dan pemerintah. Publik menanti, apakah setelah Budi Arie lengser, proses hukum atas kasus judi online akan berjalan lebih tegas dan terbuka.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya