Berita

Mantan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. (Foto: RMOL)

Hukum

Pencopotan Budi Arie Momentum Penegak Hukum Tuntaskan Perkara Judol

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 11:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Didepaknya Budi Arie Setiadi dari kursi Menteri Koperasi memunculkan pertanyaan apakah langkah ini akan membuka jalan bagi penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk menuntaskan kasus judi online (Judol) yang sempat menyeret namanya.

Pertanyaan itu mendapat respons dari mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. Menurutnya, secara logika hukum, seharusnya kasus ini bisa segera dituntaskan.

“Mestinya begitu, tapi karena keterlibatan Budi itu tidak masuk di dalam kelompok terdakwa oleh kepolisian, dan sekarang sudah ditangani kejaksaan. Sementara peran Budi Arie itu ada di dalam berita acara tentang dakwaan, meskipun dia tidak menjadi terdakwanya,” jelas Mahfud lewat kanal Youtube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 16 September 2025.


Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menyebut ada dua jalur hukum yang memungkinkan untuk menindaklanjuti peran Budi Arie.

“Pertama, polisi bisa segera menjadikan Budi Arie sebagai tersangka dengan bukti-bukti yang sudah dibacakan di dalam dakwaan. Kedua, kejaksaan juga bisa mengambil tindakan, karena kejaksaan itu aparat penegak hukum yang bisa melakukan tindakan langsung dalam tindak pidana khusus, termasuk korupsi,” terang dia.

Menurut Mahfud, semua kini tinggal pada sikap pemerintah. Apakah ingin segera menindaklanjuti atau menunggu vonis terhadap para terdakwa yang sudah ada di persidangan.

“Lalu aktor intelektualnya dijadikan tersangka itu bisa juga. Tapi sebenarnya, menunggu tersangka lama atau tersangka baru itu tidak praktis, karena menurut saya dua alat bukti untuk itu sudah tercantum di dalam dakwaan. Dan itu menurut jaksa, diperoleh dari berita acara yang dibuat oleh kepolisian,” tegasnya.

Dengan demikian, bola panas kini berada di tangan penegak hukum dan pemerintah. Publik menanti, apakah setelah Budi Arie lengser, proses hukum atas kasus judi online akan berjalan lebih tegas dan terbuka.


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya