Berita

Mantan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. (Foto: RMOL)

Hukum

Pencopotan Budi Arie Momentum Penegak Hukum Tuntaskan Perkara Judol

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 11:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Didepaknya Budi Arie Setiadi dari kursi Menteri Koperasi memunculkan pertanyaan apakah langkah ini akan membuka jalan bagi penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk menuntaskan kasus judi online (Judol) yang sempat menyeret namanya.

Pertanyaan itu mendapat respons dari mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. Menurutnya, secara logika hukum, seharusnya kasus ini bisa segera dituntaskan.

“Mestinya begitu, tapi karena keterlibatan Budi itu tidak masuk di dalam kelompok terdakwa oleh kepolisian, dan sekarang sudah ditangani kejaksaan. Sementara peran Budi Arie itu ada di dalam berita acara tentang dakwaan, meskipun dia tidak menjadi terdakwanya,” jelas Mahfud lewat kanal Youtube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 16 September 2025.


Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menyebut ada dua jalur hukum yang memungkinkan untuk menindaklanjuti peran Budi Arie.

“Pertama, polisi bisa segera menjadikan Budi Arie sebagai tersangka dengan bukti-bukti yang sudah dibacakan di dalam dakwaan. Kedua, kejaksaan juga bisa mengambil tindakan, karena kejaksaan itu aparat penegak hukum yang bisa melakukan tindakan langsung dalam tindak pidana khusus, termasuk korupsi,” terang dia.

Menurut Mahfud, semua kini tinggal pada sikap pemerintah. Apakah ingin segera menindaklanjuti atau menunggu vonis terhadap para terdakwa yang sudah ada di persidangan.

“Lalu aktor intelektualnya dijadikan tersangka itu bisa juga. Tapi sebenarnya, menunggu tersangka lama atau tersangka baru itu tidak praktis, karena menurut saya dua alat bukti untuk itu sudah tercantum di dalam dakwaan. Dan itu menurut jaksa, diperoleh dari berita acara yang dibuat oleh kepolisian,” tegasnya.

Dengan demikian, bola panas kini berada di tangan penegak hukum dan pemerintah. Publik menanti, apakah setelah Budi Arie lengser, proses hukum atas kasus judi online akan berjalan lebih tegas dan terbuka.


Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dipanggil KPK

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:31

Bisnis Ritel MAP Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Capai Rp2,1 Triliun

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:30

Konser Ye Sumbang Perputaran Ekonomi Rp600 Miliar, UMKM Ikut Kecipratan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Cari Pemimpin Baru, Kadin Jaktim akan Gelar Mukota VII

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Ekosistem Baterai Makin Maju, Toyota Didorong Garap Full EV

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:16

KPK Panggil Sejumlah Tenaga Ahli dan Kepala Biro BNPB

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:01

Periksa Suhu

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:00

Dony Oskaria Kumpulkan Petinggi BUMN, Ada Apa?

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:51

Bank Mandiri Buka-bukaan Soal Kredit Rp40 Triliun ke Haji Isam, Beberkan Agunan Saham JARR-PGUN

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:41

Sempat Mangkir, KPK Bakal Panggil Ulang Suami Fadia Arafiq

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:26

Selengkapnya