Berita

Ilustrasi. (Foto: kpu.go.id)

Politik

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Reformasi Pemilu dan Partai Politik

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 00:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah lembaga pemerhati demokrasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu mendesak agenda reformasi pemilu dan partai politik usai terjadinya gelombang demonstrasi yang di berbagai daerah beberapa waktu lalu. 

Desakan itu muncul akibat kekecewaan publik terhadap kinerja para wakilnya di institusi pemerintahan yang tidak bisa dilepaskan dengan desain pemilu dan tata kelola partai politik. 

“Sistem pemilu yang ada tidak menghasilkan DPR dan pemerintahan yang saling melaksanakan sistem checks and balances secara efektif, melainkan menumbuhkan kroni politik yang saling gotong-royong mempertahankan kekuasaan,” ujar pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay, salah satu yang tergabung dalam koalisi lewat pesan keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 15 September 2025.


Lanjut dia, sekalipun terjadi agenda rutin lima tahunan untuk melakukan revisi Undang-Undang Pemilu namun tidak menyasar pada inti persoalan yakni akuntabilitas representasi dan efektivitas pemerintahan, melainkan pada aspek untung-rugi elektoral.
 
“Pada sisi lain, partai politik selaku aktor utama dalam sistem politik demokrasi belum mampu mencerminkan nilai-nilai demokrasi dalam pengorganisasian partainya,” ucap Hadar.

Menurutnya, demokrasi internal partai politik sebuah keharusan yang harus dipenuhi, utamanya dalam menjalankan fungsi rekrutmen calon anggota legislatif maupun eksekutif. 

“Selama ini rekrutmen politik sering kali dilakukan secara tertutup, pragmatis, dan transaksional sehingga berdampak kualitas dari calon-calon peserta pemilu yang dihasilkan,” pungkas dia.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu terdiri dari: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Pusat Studi Konstitusi (Pusako) FH Universitas Andalas, Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Indonesia Corruption Watch (ICW), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Themis Indonesia, dan Migrant CARE.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya