Berita

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). (Foto: RMOLNetwork)

Politik

Pagu Anggaran KPU 2026 Tembus Rp3,5 Triliun, Ini Peruntukannya

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 22:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pagu anggaran KPU tahun 2026 mencapai lebih dari Rp3,5 triliun. Anggaran ini mayoritas akan diperuntukkan dukungan manajemen.

"KPU mendapat pagu anggaran sebesar Rp3.539.587.941.000," kata Ketua KPU, Mochammad Afifuddin dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 September 2025.

Dari total pagu anggaran tersebut, mayoritas dialokasikan untuk tata kelola internal KPU di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. 


"Untuk dukungan program manajemen sebesar Rp3.452.283.939.000 atau 97,53 persen (dari total anggaran). Untuk dukungan program penyelenggaraan pemilu sebesar Rp87.304.002.000 atau 2,47 persen," urainya.

Anggaran dukungan program manajemen paling besar dialokasikan untuk pengelolaan keuangan senilai Rp2,2 triliun. Kemudian untuk manajemen perencanaan dan organisasi Rp10,4 miliar, pengelolaan sumber daya manusia Rp10,3 miliar.

Untuk dukungan operasional perkantoran dan sarana prasarana Rp1,1 triliun, pemeriksaan internal KPU Rp9,7 miliar, pengelolaan pengadaan barang/jasa dan barang milik negara Rp5,6 miliar.

Pengelolaan data dan informasi dialokasikan Rp3 miliar, pengembangan SDM Rp10,2 miliar, penguatan dan integrasi sistem informasi pemilu Rp5,2 miliar, dan pendataan DPT berkelanjutan Rp14,5 miliar.

Sementara, alokasi anggaran untuk program penyelenggaraan pemilu terdiri dari pengelolaan, laporan, dan dokumentasi logistik Rp3 miliar, penguatan kualitas peraturan perundang-undangan Rp7,06 miliar, Humas, informasi publik, dan pendidikan pemilih Rp3,3 miliar.

Selain itu, ada juga alokasi untuk teknis penyelenggaraan pemilihan sebesar Rp6,4 miliar serta untuk pendidikan pemilih pemula, kelompok rentan, dan marilah Rp67,4 miliar.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya