Berita

Pendakwah Khalid Basalamah usai diperiksa KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK dari Penjualan Kuota Haji Bermasalah

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 21:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang dari pendakwah Khalid Basalamah yang dikembalikan ke KPK berkaitan dengan penjualan kuota haji bermasalah.

"Jadi terkait pengembalian sejumlah uang itu kami konfirmasi benar, namun untuk jumlahnya belum bisa kami sampaikan," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam, 15 September 2025.

Budi mengungkap, uang tersebut terkait dengan penjualan kuota haji khusus dari kuota tambahan yang tidak sesuai aturan.


"Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB (Khalid Basalamah) melalui biro perjalanannya," pungkas Budi.

Dalam pengakuannya di salah satu podcast di YouTube, Khalid Basalamah mengaku sudah mengembalikan uang 4.500 Dolar AS per jemaah. Dalam haji 2024, dia membawa 122 jemaah, termasuk petugas haji.

Dari 122 jemaah itu, uang yang dikembalikan berasal dari 118 jemaah, sementara sisanya merupakan petugas. Artinya jika ditotal, uang yang dikembalikan sekitar Rp8,7 miliar. Namun demikian, angka ini belum dibenarkan KPK.

Pendakwah yang memiliki nama lengkap Khalid Zeed Abdullah Basalamah ini tercatat menjadi pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour. Ia diperiksa KPK pada Selasa, 9 September 2025.

Pendakwah Khalid pun mengaku menjadi korban Ibnu Masud selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata dari Pekanbaru.

"Saya posisinya sama jemaah furoda. Kami sudah bayar furoda dan sudah siap berangkat. Tapi ada seseorang bernama Ibnu Masud dari Pekanbaru menawarkan visa, sehingga akhirnya kami ikut di travelnya di Muhibbah. Jadi kami terdaftar sebagai jemaahnya di situ," kata Khalid kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 9 September 2025.

Khalid bersama 122 jemaah lainnya mengaku sebagai korban PT Muhibbah milik Ibnu Masud karena awalnya hendak berangkat menggunakan visa furoda, akhirnya pindah ke kuota haji khusus.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya