Berita

Pendakwah Khalid Basalamah usai diperiksa KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK dari Penjualan Kuota Haji Bermasalah

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 21:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang dari pendakwah Khalid Basalamah yang dikembalikan ke KPK berkaitan dengan penjualan kuota haji bermasalah.

"Jadi terkait pengembalian sejumlah uang itu kami konfirmasi benar, namun untuk jumlahnya belum bisa kami sampaikan," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam, 15 September 2025.

Budi mengungkap, uang tersebut terkait dengan penjualan kuota haji khusus dari kuota tambahan yang tidak sesuai aturan.


"Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB (Khalid Basalamah) melalui biro perjalanannya," pungkas Budi.

Dalam pengakuannya di salah satu podcast di YouTube, Khalid Basalamah mengaku sudah mengembalikan uang 4.500 Dolar AS per jemaah. Dalam haji 2024, dia membawa 122 jemaah, termasuk petugas haji.

Dari 122 jemaah itu, uang yang dikembalikan berasal dari 118 jemaah, sementara sisanya merupakan petugas. Artinya jika ditotal, uang yang dikembalikan sekitar Rp8,7 miliar. Namun demikian, angka ini belum dibenarkan KPK.

Pendakwah yang memiliki nama lengkap Khalid Zeed Abdullah Basalamah ini tercatat menjadi pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour. Ia diperiksa KPK pada Selasa, 9 September 2025.

Pendakwah Khalid pun mengaku menjadi korban Ibnu Masud selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata dari Pekanbaru.

"Saya posisinya sama jemaah furoda. Kami sudah bayar furoda dan sudah siap berangkat. Tapi ada seseorang bernama Ibnu Masud dari Pekanbaru menawarkan visa, sehingga akhirnya kami ikut di travelnya di Muhibbah. Jadi kami terdaftar sebagai jemaahnya di situ," kata Khalid kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 9 September 2025.

Khalid bersama 122 jemaah lainnya mengaku sebagai korban PT Muhibbah milik Ibnu Masud karena awalnya hendak berangkat menggunakan visa furoda, akhirnya pindah ke kuota haji khusus.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya