Berita

Pendakwah Khalid Basalamah usai diperiksa KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK dari Penjualan Kuota Haji Bermasalah

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 21:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang dari pendakwah Khalid Basalamah yang dikembalikan ke KPK berkaitan dengan penjualan kuota haji bermasalah.

"Jadi terkait pengembalian sejumlah uang itu kami konfirmasi benar, namun untuk jumlahnya belum bisa kami sampaikan," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam, 15 September 2025.

Budi mengungkap, uang tersebut terkait dengan penjualan kuota haji khusus dari kuota tambahan yang tidak sesuai aturan.


"Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB (Khalid Basalamah) melalui biro perjalanannya," pungkas Budi.

Dalam pengakuannya di salah satu podcast di YouTube, Khalid Basalamah mengaku sudah mengembalikan uang 4.500 Dolar AS per jemaah. Dalam haji 2024, dia membawa 122 jemaah, termasuk petugas haji.

Dari 122 jemaah itu, uang yang dikembalikan berasal dari 118 jemaah, sementara sisanya merupakan petugas. Artinya jika ditotal, uang yang dikembalikan sekitar Rp8,7 miliar. Namun demikian, angka ini belum dibenarkan KPK.

Pendakwah yang memiliki nama lengkap Khalid Zeed Abdullah Basalamah ini tercatat menjadi pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour. Ia diperiksa KPK pada Selasa, 9 September 2025.

Pendakwah Khalid pun mengaku menjadi korban Ibnu Masud selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata dari Pekanbaru.

"Saya posisinya sama jemaah furoda. Kami sudah bayar furoda dan sudah siap berangkat. Tapi ada seseorang bernama Ibnu Masud dari Pekanbaru menawarkan visa, sehingga akhirnya kami ikut di travelnya di Muhibbah. Jadi kami terdaftar sebagai jemaahnya di situ," kata Khalid kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 9 September 2025.

Khalid bersama 122 jemaah lainnya mengaku sebagai korban PT Muhibbah milik Ibnu Masud karena awalnya hendak berangkat menggunakan visa furoda, akhirnya pindah ke kuota haji khusus.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya