Berita

Pendakwah Khalid Basalamah usai diperiksa KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK dari Penjualan Kuota Haji Bermasalah

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 21:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang dari pendakwah Khalid Basalamah yang dikembalikan ke KPK berkaitan dengan penjualan kuota haji bermasalah.

"Jadi terkait pengembalian sejumlah uang itu kami konfirmasi benar, namun untuk jumlahnya belum bisa kami sampaikan," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam, 15 September 2025.

Budi mengungkap, uang tersebut terkait dengan penjualan kuota haji khusus dari kuota tambahan yang tidak sesuai aturan.


"Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB (Khalid Basalamah) melalui biro perjalanannya," pungkas Budi.

Dalam pengakuannya di salah satu podcast di YouTube, Khalid Basalamah mengaku sudah mengembalikan uang 4.500 Dolar AS per jemaah. Dalam haji 2024, dia membawa 122 jemaah, termasuk petugas haji.

Dari 122 jemaah itu, uang yang dikembalikan berasal dari 118 jemaah, sementara sisanya merupakan petugas. Artinya jika ditotal, uang yang dikembalikan sekitar Rp8,7 miliar. Namun demikian, angka ini belum dibenarkan KPK.

Pendakwah yang memiliki nama lengkap Khalid Zeed Abdullah Basalamah ini tercatat menjadi pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour. Ia diperiksa KPK pada Selasa, 9 September 2025.

Pendakwah Khalid pun mengaku menjadi korban Ibnu Masud selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata dari Pekanbaru.

"Saya posisinya sama jemaah furoda. Kami sudah bayar furoda dan sudah siap berangkat. Tapi ada seseorang bernama Ibnu Masud dari Pekanbaru menawarkan visa, sehingga akhirnya kami ikut di travelnya di Muhibbah. Jadi kami terdaftar sebagai jemaahnya di situ," kata Khalid kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 9 September 2025.

Khalid bersama 122 jemaah lainnya mengaku sebagai korban PT Muhibbah milik Ibnu Masud karena awalnya hendak berangkat menggunakan visa furoda, akhirnya pindah ke kuota haji khusus.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya