Berita

Peserta Didik Menikmati MBG. (Foto: Antara)

Politik

Kemenag Gandeng MUI Pastikan MBG Sesuai Prinsip Halal

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama turun tangan dalam memastikan kehalalan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) lewat satuan kerja setingkat eselon II yang mengurus jaminan produk halal. Satuan kerja itu bernama Direktorat Jaminan Produk Halal (DJPH) binaan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama.

Direktur Jaminan Produk Halal, Muhammad Fuad Nasar, mengatakan bahwa tugas yang diemban tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga erat dengan kepastian pangan, kualitas gizi, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

“Jika kita melihat peran kedua lembaga, jelas terdapat irisan pada isu ketahanan pangan. Jaminan halal adalah bagian integral dari upaya memastikan makanan yang aman, bergizi, dan sesuai prinsip keagamaan. Artinya, agama dan ekonomi tidak bisa dipisahkan dalam penyelenggaraan jaminan produk halal,” jelas Fuad lewat keterangan resminya di Jakarta, Senin, 15 September 2025.


Fuad menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret dalam mendukung program ketahanan pangan pemerintah. Dalam konteks Program Makan Bergizi Gratis (MBG), DJPH akan berperan dalam pemantauan dan evaluasi. 

“Kami sedang menyusun instrumen untuk mendukung pelaksanaan MBG agar sesuai dengan prinsip jaminan produk halal. Ini akan menjadi instrumen yang aplikatif dan terukur,” kata Fuad.

Ia menambahkan, DJPH juga menjalin komunikasi dengan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan aspek agama tetap terjaga. 

“Peran MUI sangat strategis dalam memberikan fatwa halal, sehingga sinergi ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem ketahanan pangan halal nasional,” ungkapnya.




Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya