Berita

Unggahan foto Seskab Teddy menyerahkan surat dari Presiden Prabowo Subianto kepada mantan Menkeu Sri Mulyani (Foto: @sekretariat.kabinet)

Politik

Cerita Seskab Teddy Kirim Surat Prabowo ke Lima Mantan Menteri

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 19:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya berbagi kisah usai dirinya dipercaya Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyampaikan surat khusus kepada lima mantan menteri Kabinet Merah Putih yang terkena gelombang reshuffle.

Lima nama tersebut adalah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mantan Menko Polhukam Budi Gunawan, mantan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, serta mantan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

Dalam unggahan di akun resmi Instagram Sekretariat Kabinet @sekretariat.kabinet, Seskab Teddy menceritakan saat ia menyampaikan surat tersebut satu persatu kepada para mantan menteri. 


“Sedikit cerita dari minggu lalu. Berjumpa dengan lima menteri Kabinet Merah Putih yang telah menyelesaikan tugas. Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk bersilaturahmi sekaligus menyerahkan surat khusus dari Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Teddy.

Menurutnya surat itu ditulis langsung oleh Presiden Prabowo sebagai bentuk penghargaan pribadi atas dedikasi dan kontribusi besar para menteri selama mengemban amanah.

“Surat tersebut disusun langsung oleh Presiden sebagai ungkapan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi besar para menteri bagi negeri, selama menjalankan amanah sebagai bagian dari keluarga Kabinet Merah Putih,” ujarnya.

Dalam unggahan itu, Teddy juga membagikan sejumlah foto pertemuan dengan para mantan menteri. Terlihat Budi Gunawan tersenyum lebar saat berpose bersama Teddy. 

Sri Mulyani juga tampak hangat menyambut kehadiran Seskab, begitu pula dengan Budi Arie, Dito Ariotedjo, dan Abdul Kadir Karding.

Pada 8 September 2025 lalu, Presiden Prabowo resmi mengumumkan perombakan kabinet. 

Dalam reshuffle tersebut, lima menteri digantikan. Posisi Menteri Keuangan kini dijabat oleh Purbaya Yudhi Sadewa, kursi Menteri P2MI diisi oleh Mukhtarudin, sementara jabatan Menteri Koperasi dipercayakan kepada Fery Juliantono.

Adapun kursi Menko Polhukam dan Menpora hingga saat ini masih kosong. Untuk sementara, Prabowo menunjuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menko Polhukam ad interim hingga ditetapkan pejabat definitif.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya