Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Youtube Sekretariat Presiden RI)

Bisnis

Dirut Bank Pelat Merah Pusing Diguyur Duit Rp200 Triliun

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 18:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah resmi mengalokasikan dana jumbo Rp200 triliun ke dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Tujuannya untuk memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dana yang cukup besar itu diduga telah membuat direktur utama (dirut) dari sejumlah bank pelat merah pusing.

"Jadi Rp200 triliun sudah masuk ke perbankan, uangnya sudah nongkrong di sana. Sekarang saya duga para dirut bank pusing mau nyalurin kemana," kata Purbaya di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin 15 September 2025.


"Tapi saya pikir dengan cara itu paling enggak kalau mereka belum bisa nyalurin karena punya uang lebih, mereka tidak akan perang bunga lagi. Bunga akan cenderung turun, itu akan berdampak dengan ekonomi," sambungnya.

Purbaya bahkan mengungkapkan bahwa para dirut sempat keberatan dengan jumlah kucuran dana yang diberikan negara.

"Kamu ngomong ke dirut bank deh, dia udah pusing dikasih duit banyak nih. Tahu nggak waktu saya mau salurin Rp200 triliun banknya bilang apa? 'Saya hanya sanggup serap Rp7 triliun.' Saya bilang, 'enak aja, kasih sana semua'. Biar mereka mikir. Jadi bukan saya saja yang mikir, mereka yang mikir," ujar Purbaya.

Adapun lima bank negara itu terdiri dari  Bank Mandiri Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, BNI Rp55 triliun, dan BSI Rp10 triliun.

Purbaya menegaskan, dana tersebut tetap akan diparkir di perbankan dengan harapan dapat memutar perekonomian nasional. 

"Pada dasarnya seperti naruh uang di bank, suka-suka sampai kapan muter di situ supaya muter di perekonomian. Biar dirut banknya yang mikir. Kalau ditambah, nanti kita lihat kondisinya. Sekarang aja pusing," imbuhnya.

Meski begitu, bank diberi kebebasan untuk mengalokasikan dana tersebut. Namun, jika kebingungan, pemerintah akan menyediakan panduan agar penyaluran bisa diarahkan ke program unggulan nasional.

"Untuk alokasi, niat saya adalah suka-suka banknya. Tapi kalau banknya bingung, nanti ada guidance, dia bisa manfaatkan uang itu untuk program-program unggulan pemerintah. Jadi win-win solution. Bisa bunga pinjaman turun, bisa bunga deposito turun. Yang jelas cost of money turun. Jadi yang punya uang nggak ragu belanja, yang mau pinjam nggak ragu pinjam," kata Purbaya.

Purbaya memastikan dana Rp200 triliun itu tidak akan membebani fiskal, bahkan jika nanti ditarik kembali setelah enam bulan. 

"Saya bisa hitung itu biasanya uang pemerintah yang disimpan di bank sentral ada di atas itu. Jadi kalau Rp200 T aja tidak akan mengganggu kondisi. Dalam arti, saya tidak harus terpaksa menarik dari bank kalau dalam keadaan kepepet. Jadi jumlah itu sustain untuk di bank maupun pembiayaan program pembangunan lain," tandas Purbaya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya