Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Youtube Sekretariat Presiden RI)

Bisnis

Dirut Bank Pelat Merah Pusing Diguyur Duit Rp200 Triliun

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 18:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah resmi mengalokasikan dana jumbo Rp200 triliun ke dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Tujuannya untuk memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dana yang cukup besar itu diduga telah membuat direktur utama (dirut) dari sejumlah bank pelat merah pusing.

"Jadi Rp200 triliun sudah masuk ke perbankan, uangnya sudah nongkrong di sana. Sekarang saya duga para dirut bank pusing mau nyalurin kemana," kata Purbaya di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin 15 September 2025.


"Tapi saya pikir dengan cara itu paling enggak kalau mereka belum bisa nyalurin karena punya uang lebih, mereka tidak akan perang bunga lagi. Bunga akan cenderung turun, itu akan berdampak dengan ekonomi," sambungnya.

Purbaya bahkan mengungkapkan bahwa para dirut sempat keberatan dengan jumlah kucuran dana yang diberikan negara.

"Kamu ngomong ke dirut bank deh, dia udah pusing dikasih duit banyak nih. Tahu nggak waktu saya mau salurin Rp200 triliun banknya bilang apa? 'Saya hanya sanggup serap Rp7 triliun.' Saya bilang, 'enak aja, kasih sana semua'. Biar mereka mikir. Jadi bukan saya saja yang mikir, mereka yang mikir," ujar Purbaya.

Adapun lima bank negara itu terdiri dari  Bank Mandiri Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, BNI Rp55 triliun, dan BSI Rp10 triliun.

Purbaya menegaskan, dana tersebut tetap akan diparkir di perbankan dengan harapan dapat memutar perekonomian nasional. 

"Pada dasarnya seperti naruh uang di bank, suka-suka sampai kapan muter di situ supaya muter di perekonomian. Biar dirut banknya yang mikir. Kalau ditambah, nanti kita lihat kondisinya. Sekarang aja pusing," imbuhnya.

Meski begitu, bank diberi kebebasan untuk mengalokasikan dana tersebut. Namun, jika kebingungan, pemerintah akan menyediakan panduan agar penyaluran bisa diarahkan ke program unggulan nasional.

"Untuk alokasi, niat saya adalah suka-suka banknya. Tapi kalau banknya bingung, nanti ada guidance, dia bisa manfaatkan uang itu untuk program-program unggulan pemerintah. Jadi win-win solution. Bisa bunga pinjaman turun, bisa bunga deposito turun. Yang jelas cost of money turun. Jadi yang punya uang nggak ragu belanja, yang mau pinjam nggak ragu pinjam," kata Purbaya.

Purbaya memastikan dana Rp200 triliun itu tidak akan membebani fiskal, bahkan jika nanti ditarik kembali setelah enam bulan. 

"Saya bisa hitung itu biasanya uang pemerintah yang disimpan di bank sentral ada di atas itu. Jadi kalau Rp200 T aja tidak akan mengganggu kondisi. Dalam arti, saya tidak harus terpaksa menarik dari bank kalau dalam keadaan kepepet. Jadi jumlah itu sustain untuk di bank maupun pembiayaan program pembangunan lain," tandas Purbaya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya