Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 15 September 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak untuk UMKM, Pariwisata, dan Industri Padat Karya

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 17:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menjamin kelanjutan insentif pajak yang diberikan kepada pekerja di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pariwisata dan industri padat karya. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut keputusan itu diambil setelah menggelar rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 September 2025. 

Dijelaskan Airlangga, pemerintah akan memperpanjang Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM dengan pendapatan hingga Rp4,8 miliar per tahun. Tarif pajak sebesar 0,5 persen yang semula bersifat tahunan, kini dipastikan berlaku hingga 2029.


“Jadi tidak kita perpanjang satu tahun-satu tahun, tetapi diberikan kepastian sampai dengan 2029. Kemudian tahun 2025 alokasinya sudah Rp2 triliun, kemudian wajib pajak yang terdaftar sudah 542 ribu, ini dari Kementerian Keuangan. Kemudian kita memerlukan revisi PP,” jelas Menko Airlangga dalam keterangannya kepada awak media usai rapat.

Selain UMKM, pemerintah juga memperpanjang insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan kafe (horeka). 

Kebijakan ini berlaku bagi pegawai dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan, dengan estimasi anggaran mencapai Rp480 miliar.

“Perpanjangan PPH Pasal 21 DTP untuk pekerjaan sektor pariwisata yang tadi baru diberlakukan akan dilanjutkan tahun depan, jadi ada kepastian sampai tahun depan PPH sektor Horeka ini masih ditanggung pemerintah,” papar Airlangga.

Insentif serupa juga diberikan untuk sektor industri padat karya, seperti alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furnitur, serta kulit dan barang kulit. Pemerintah menargetkan 1,7 juta pekerja di sektor tersebut sebagai penerima manfaat. 

“Ini targetnya adalah 1,7 juta pekerja dan alokasi tahun ini sudah disediakan Rp800 miliar. Jadi ini pun akan dilanjutkan tahun depan,” ujarnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya