Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 15 September 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak untuk UMKM, Pariwisata, dan Industri Padat Karya

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 17:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menjamin kelanjutan insentif pajak yang diberikan kepada pekerja di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pariwisata dan industri padat karya. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut keputusan itu diambil setelah menggelar rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 September 2025. 

Dijelaskan Airlangga, pemerintah akan memperpanjang Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM dengan pendapatan hingga Rp4,8 miliar per tahun. Tarif pajak sebesar 0,5 persen yang semula bersifat tahunan, kini dipastikan berlaku hingga 2029.


“Jadi tidak kita perpanjang satu tahun-satu tahun, tetapi diberikan kepastian sampai dengan 2029. Kemudian tahun 2025 alokasinya sudah Rp2 triliun, kemudian wajib pajak yang terdaftar sudah 542 ribu, ini dari Kementerian Keuangan. Kemudian kita memerlukan revisi PP,” jelas Menko Airlangga dalam keterangannya kepada awak media usai rapat.

Selain UMKM, pemerintah juga memperpanjang insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan kafe (horeka). 

Kebijakan ini berlaku bagi pegawai dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan, dengan estimasi anggaran mencapai Rp480 miliar.

“Perpanjangan PPH Pasal 21 DTP untuk pekerjaan sektor pariwisata yang tadi baru diberlakukan akan dilanjutkan tahun depan, jadi ada kepastian sampai tahun depan PPH sektor Horeka ini masih ditanggung pemerintah,” papar Airlangga.

Insentif serupa juga diberikan untuk sektor industri padat karya, seperti alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furnitur, serta kulit dan barang kulit. Pemerintah menargetkan 1,7 juta pekerja di sektor tersebut sebagai penerima manfaat. 

“Ini targetnya adalah 1,7 juta pekerja dan alokasi tahun ini sudah disediakan Rp800 miliar. Jadi ini pun akan dilanjutkan tahun depan,” ujarnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya