Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dokumentasi Setpres)

Politik

Kucuran Dana Segar Rp200 Triliun cuma Euforia

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 15:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelontorkan dana segar senilai Rp200 triliun kepada enam perbankan milik negara hanyalah euforia, dan tidak akan mampu mengatasi masalah ekonomi domestik.

Demikian dikatakan Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Nurmadi H. Sumarta kepada RMOL, Senin 15 September 2025.

Diketahui, enam perbankan tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Nasional (BSN).


"Faktanya dana tersebut bukanlah kelebihan penerimaan negara, melainkan berasal dari SAL (Saldo Anggaran Lebih) yang bersumber utang. Dana SAL tersebut lebih bisa bersifat jaga-jaga untuk tak terduga," kata Nurmadi.

Nurmadi mengatakan, yang menjadi masalah saat ini bukanlah likuiditas perbankan. Menurutnya, Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Utang Negara (SUN) masih laku keras, serta Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan masih rendah.

"Artinya daya serap kredit masih kurang. Pertumbuhan dan minat investasi masih rendah," kata Nurmadi.

Belum lagi kondisi sektor riil yang semakin berat, produksi menurun, daya kompetisi, beban pajak, peraturan yang kurang berpihak ke industri dalam negeri, sehingga banyak yang bangkrut dan terjadi PHK. 

Selain itu kesenjangan pendapatan gaji, tunjangan elite politik dan pejabat dengan ASN dan masyarakat yang semakin timpang, serta korupsi semakin merajalela. 

"Ini bagian penting yang harus diperbaiki dan direformasi Presiden Prabowo. Ketimpangan tersebut tentu menekan daya beli dan tekanan konsumsi rakyat kebanyakan," kata Nurmadi.

Nurmadi menilai resep Purbaya tidak bisa mengatasi masalah riil ekonomi atau sekedar hanya iseng iseng sebagaimana sering dia ucapkan. 

"Meskipun Purbaya bilang orang pasar, tampaknya respons pasar juga kurang positif. Kita akan buktikan dan tunggu hasilnya seminggu, sebulan atau setidaknya dalam tiga bulan," kata Nurmadi.




Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya