Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dokumentasi Setpres)

Politik

Kucuran Dana Segar Rp200 Triliun cuma Euforia

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 15:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelontorkan dana segar senilai Rp200 triliun kepada enam perbankan milik negara hanyalah euforia, dan tidak akan mampu mengatasi masalah ekonomi domestik.

Demikian dikatakan Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Nurmadi H. Sumarta kepada RMOL, Senin 15 September 2025.

Diketahui, enam perbankan tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Nasional (BSN).


"Faktanya dana tersebut bukanlah kelebihan penerimaan negara, melainkan berasal dari SAL (Saldo Anggaran Lebih) yang bersumber utang. Dana SAL tersebut lebih bisa bersifat jaga-jaga untuk tak terduga," kata Nurmadi.

Nurmadi mengatakan, yang menjadi masalah saat ini bukanlah likuiditas perbankan. Menurutnya, Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Utang Negara (SUN) masih laku keras, serta Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan masih rendah.

"Artinya daya serap kredit masih kurang. Pertumbuhan dan minat investasi masih rendah," kata Nurmadi.

Belum lagi kondisi sektor riil yang semakin berat, produksi menurun, daya kompetisi, beban pajak, peraturan yang kurang berpihak ke industri dalam negeri, sehingga banyak yang bangkrut dan terjadi PHK. 

Selain itu kesenjangan pendapatan gaji, tunjangan elite politik dan pejabat dengan ASN dan masyarakat yang semakin timpang, serta korupsi semakin merajalela. 

"Ini bagian penting yang harus diperbaiki dan direformasi Presiden Prabowo. Ketimpangan tersebut tentu menekan daya beli dan tekanan konsumsi rakyat kebanyakan," kata Nurmadi.

Nurmadi menilai resep Purbaya tidak bisa mengatasi masalah riil ekonomi atau sekedar hanya iseng iseng sebagaimana sering dia ucapkan. 

"Meskipun Purbaya bilang orang pasar, tampaknya respons pasar juga kurang positif. Kita akan buktikan dan tunggu hasilnya seminggu, sebulan atau setidaknya dalam tiga bulan," kata Nurmadi.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya