Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dokumentasi Setpres)

Politik

Kucuran Dana Segar Rp200 Triliun cuma Euforia

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 15:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelontorkan dana segar senilai Rp200 triliun kepada enam perbankan milik negara hanyalah euforia, dan tidak akan mampu mengatasi masalah ekonomi domestik.

Demikian dikatakan Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Nurmadi H. Sumarta kepada RMOL, Senin 15 September 2025.

Diketahui, enam perbankan tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Nasional (BSN).


"Faktanya dana tersebut bukanlah kelebihan penerimaan negara, melainkan berasal dari SAL (Saldo Anggaran Lebih) yang bersumber utang. Dana SAL tersebut lebih bisa bersifat jaga-jaga untuk tak terduga," kata Nurmadi.

Nurmadi mengatakan, yang menjadi masalah saat ini bukanlah likuiditas perbankan. Menurutnya, Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Utang Negara (SUN) masih laku keras, serta Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan masih rendah.

"Artinya daya serap kredit masih kurang. Pertumbuhan dan minat investasi masih rendah," kata Nurmadi.

Belum lagi kondisi sektor riil yang semakin berat, produksi menurun, daya kompetisi, beban pajak, peraturan yang kurang berpihak ke industri dalam negeri, sehingga banyak yang bangkrut dan terjadi PHK. 

Selain itu kesenjangan pendapatan gaji, tunjangan elite politik dan pejabat dengan ASN dan masyarakat yang semakin timpang, serta korupsi semakin merajalela. 

"Ini bagian penting yang harus diperbaiki dan direformasi Presiden Prabowo. Ketimpangan tersebut tentu menekan daya beli dan tekanan konsumsi rakyat kebanyakan," kata Nurmadi.

Nurmadi menilai resep Purbaya tidak bisa mengatasi masalah riil ekonomi atau sekedar hanya iseng iseng sebagaimana sering dia ucapkan. 

"Meskipun Purbaya bilang orang pasar, tampaknya respons pasar juga kurang positif. Kita akan buktikan dan tunggu hasilnya seminggu, sebulan atau setidaknya dalam tiga bulan," kata Nurmadi.




Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya