Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Ekonom Ingatkan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Berisiko Terjadi Aset Terlantar

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 11:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan pemindahan dana kas negara Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) resmi dijalankan pemerintah. Namun, langkah ini dinilai perlu diawasi ketat agar tidak memunculkan persoalan baru di sektor keuangan.

Kebijakan yang diinisiasi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ini resmi dilakukan pada Jumat, 12 September 2025. Dana tersebut dialokasikan ke lima bank pelat merah, yakni Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengingatkan agar dana itu tidak diarahkan besar-besaran untuk proyek energi fosil.


“Pak Purbaya harus lebih berhati-hati, tidak bisa sekedar diserahkan ke bank Himbara dalam pembiayaan kas pemerintah, karena langkah ini berisiko terjadinya aset terlantar (stranded asset) dan kredit macet,” kata Bhima dalam keterangan resmi pada Senin, 15 September 2025.

Bhima menilai penempatan dana di Himbara lebih rentan digunakan membiayai pinjaman sektor energi fosil ketimbang untuk pendanaan iklim dan pengembangan energi terbarukan. 

Karena itu, ia menekankan perlunya regulasi spesifik, misalnya berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK), agar dana tersebut sejalan dengan misi Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan 100 persen energi terbarukan dalam 10 tahun ke depan.

“Likuiditas tambahan bagi bank Himbara bukan sekedar mendorong pertumbuhan kredit, tapi juga targeted, tepat sasaran ke sektor yang membuka lapangan kerja,” tegasnya.

Menkeu Purbaya sebelumnya menjelaskan, dana tersebut disalurkan untuk mendorong bank lebih agresif menyalurkan kredit. Skema yang dipakai disebut mirip deposito.

"Tujuannya agar bank bisa punya duit cash banyak tiba-tiba dan bank tidak bisa menaruh di tempat lain selain di kredit kan. Jadi kita memaksa market mechanism berjalan," jelasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya