Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Julianton. (Foto: Humas Kemenkop)

Bisnis

Kopdes Merah Putih Berpotensi Serap 2 Juta Lapangan Kerja

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 22:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meyakini adanya potensi sangat besar dalam penyerapan tenaga kerja yang diciptakan dari eksistensi lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

"Dengan asumsi, masing-masing memiliki 20 hingga 25 tenaga kerja, maka dapat membuka sekitar 1,6 juta hingga 2 juta lapangan kerja," ucap Menkop Ferry pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) usulan program unggulan pemerintah dalam perluasan kesempatan kerja, secara daring, di Jakarta, Minggu, 14 Septemebr 2025.

Dalam rapat yang dipimpin Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan dihadiri Menko Pangan, Menkeu, Menteri Investasi, dan lainnya, Menkop menjabarkabn bahwa saat ini untuk mendukung Kopdes Merah Putih, sedang direkrut sebanyak 1.104 Project Management Officer (PMO), serta 8.000 Business Assistant di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.


"Kita juga melihat proyeksi penyerapan tenaga kerja melalui koperasi secara luas. Tentunya, ini didukung dengan berbagai kebijakan afirmatif dari pemerintah untuk mendukung ekosistem perkoperasian nasional," jelas Ferry.

Jika kebijakan tersebut berhasil, lanjut Menkop, asumsi optimisnya adalah paling tidak dari 15 ribu koperasi akan menyerap tenaga kerja mencapai 562.500 hingga 1.215.000 jiwa. 

"Skenario ini menggambarkan bagaimana koperasi dapat menjadi salah satu instrumen utama dalam menekan angka pengangguran nasional dalam jangka waktu 1–2 tahun sejak implementasi kebijakan," kata Menkop.

Menkop Ferry menekankan bahwa agar proyeksi tersebut dapat diwujudkan, diperlukan kebijakan afirmatif yang konkret. Meliputi, penurunan bunga lebih kecil dari 6% (subsidi bunga) untuk pinjaman Kopdes Merah Putih, hingga keberpihakkan pajak untuk koperasi (bisa untuk tahun 2026), misalnya penurunan PPh badan.

"Secara khusus, kebijakan pajak diarahkan pada subsidi bunga tambahan dan insentif pajak berupa pengurangan atau pemotongan tarif pajak koperasi," ucap Menkop.

Menurutnya, hal ini akan menurunkan biaya modal (cost of capital), sekaligus mengurangi risiko stagnasi usaha akibat terbatasnya margin. 

"Dengan demikian, koperasi memiliki ruang gerak lebih luas untuk memperbesar volume usaha dan penyerapan tenaga kerja," tegas Menkop.

Sementara itu, afirmasi bunga pinjaman difokuskan pada penurunan suku bunga (di bawah 6%) bagi koperasi baru, perluasan skema kredit sektor riil, serta integrasi dengan program KUR dan dana bergulir. 

"Kebijakan ini akan mempermudah koperasi untuk segera beroperasi, meningkatkan produktivitas, serta memperluas serapan tenaga kerja baik secara langsung maupun tidak langsung," ujar Ferry. 

Dia berharap, implementasi kebijakan ini harus disertai mitigasi risiko melalui sinergi Kementerian/Lembaga terkait, dengan mekanisme pengawasan, credit scoring, audit berkala, dan penjaminan kredit yang akuntabel.

Dengan begitu, Menkop optimis keberadaan Kopdes Merah Putih memiliki peran strategis sebagai motor penggerak penyerapan tenaga kerja nasional. Bahkan, kata Menkop, dengan kebijakan afirmatif, akses pembiayaan yang berpihak, serta sinergi lintas kementerian dan lembaga, Kopdes Merah Putih mampu menurunkan angka pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. 

"Harapannya, melalui dukungan nyata dan konsistensi implementasi kebijakan, Kopdes Merah Putih dapat tumbuh menjadi pilar utama ekonomi rakyat dan menjadi penopang penting pembangunan nasional," tandas Menkop.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya