Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Julianton. (Foto: Humas Kemenkop)

Bisnis

Kopdes Merah Putih Berpotensi Serap 2 Juta Lapangan Kerja

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 22:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meyakini adanya potensi sangat besar dalam penyerapan tenaga kerja yang diciptakan dari eksistensi lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

"Dengan asumsi, masing-masing memiliki 20 hingga 25 tenaga kerja, maka dapat membuka sekitar 1,6 juta hingga 2 juta lapangan kerja," ucap Menkop Ferry pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) usulan program unggulan pemerintah dalam perluasan kesempatan kerja, secara daring, di Jakarta, Minggu, 14 Septemebr 2025.

Dalam rapat yang dipimpin Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan dihadiri Menko Pangan, Menkeu, Menteri Investasi, dan lainnya, Menkop menjabarkabn bahwa saat ini untuk mendukung Kopdes Merah Putih, sedang direkrut sebanyak 1.104 Project Management Officer (PMO), serta 8.000 Business Assistant di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.


"Kita juga melihat proyeksi penyerapan tenaga kerja melalui koperasi secara luas. Tentunya, ini didukung dengan berbagai kebijakan afirmatif dari pemerintah untuk mendukung ekosistem perkoperasian nasional," jelas Ferry.

Jika kebijakan tersebut berhasil, lanjut Menkop, asumsi optimisnya adalah paling tidak dari 15 ribu koperasi akan menyerap tenaga kerja mencapai 562.500 hingga 1.215.000 jiwa. 

"Skenario ini menggambarkan bagaimana koperasi dapat menjadi salah satu instrumen utama dalam menekan angka pengangguran nasional dalam jangka waktu 1–2 tahun sejak implementasi kebijakan," kata Menkop.

Menkop Ferry menekankan bahwa agar proyeksi tersebut dapat diwujudkan, diperlukan kebijakan afirmatif yang konkret. Meliputi, penurunan bunga lebih kecil dari 6% (subsidi bunga) untuk pinjaman Kopdes Merah Putih, hingga keberpihakkan pajak untuk koperasi (bisa untuk tahun 2026), misalnya penurunan PPh badan.

"Secara khusus, kebijakan pajak diarahkan pada subsidi bunga tambahan dan insentif pajak berupa pengurangan atau pemotongan tarif pajak koperasi," ucap Menkop.

Menurutnya, hal ini akan menurunkan biaya modal (cost of capital), sekaligus mengurangi risiko stagnasi usaha akibat terbatasnya margin. 

"Dengan demikian, koperasi memiliki ruang gerak lebih luas untuk memperbesar volume usaha dan penyerapan tenaga kerja," tegas Menkop.

Sementara itu, afirmasi bunga pinjaman difokuskan pada penurunan suku bunga (di bawah 6%) bagi koperasi baru, perluasan skema kredit sektor riil, serta integrasi dengan program KUR dan dana bergulir. 

"Kebijakan ini akan mempermudah koperasi untuk segera beroperasi, meningkatkan produktivitas, serta memperluas serapan tenaga kerja baik secara langsung maupun tidak langsung," ujar Ferry. 

Dia berharap, implementasi kebijakan ini harus disertai mitigasi risiko melalui sinergi Kementerian/Lembaga terkait, dengan mekanisme pengawasan, credit scoring, audit berkala, dan penjaminan kredit yang akuntabel.

Dengan begitu, Menkop optimis keberadaan Kopdes Merah Putih memiliki peran strategis sebagai motor penggerak penyerapan tenaga kerja nasional. Bahkan, kata Menkop, dengan kebijakan afirmatif, akses pembiayaan yang berpihak, serta sinergi lintas kementerian dan lembaga, Kopdes Merah Putih mampu menurunkan angka pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. 

"Harapannya, melalui dukungan nyata dan konsistensi implementasi kebijakan, Kopdes Merah Putih dapat tumbuh menjadi pilar utama ekonomi rakyat dan menjadi penopang penting pembangunan nasional," tandas Menkop.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya