Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan. (Foto: RMOL)

Bisnis

Kebijakan Menkeu Guyur Perbankan Rp200 Triliun Mengkhawatirkan

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 19:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengguyur dana segar sebesar Rp200 triliun ke lima perbankan mengkhawatirkan.

“Kebijakan tersebut dikhawatirkan tidak akan efektif mengatasi perlambatan ekonomi yang sedang terjadi,” kata Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan dalam keterangan di Jakarta Minggu, 14 September 2025.

Ia ragu kucuran dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) itu bisa efektif membantu mencapai target pertumbuhan ekonomi pemerintah. Sebab menurutnya, permasalahan utama perekonomian Indonesia bukan karena likuiditas di sektor perbankan. 


“Sebaliknya, kondisi likuiditas perbankan nasional saat ini justru relatif longgar,” ujarnya.

Anthony mengurai, Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan saat ini relatif rendah, yaitu sekitar 86?"88 persen. 

“Angka ini menunjukkan likuiditas perbankan masih cukup longgar dengan ketersediaan dana pihak ketiga yang lebih besar dibandingkan penyaluran kredit,” ujarnya.

Penempatan likuiditas perbankan dalam Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) juga sangat besar, mendekati Rp1.900 triliun. Besarnya alokasi dana ini menunjukkan bahwa likuiditas perbankan berlimpah, tetapi tidak terserap ke dalam kredit.

“Kedua indikator tersebut secara jelas menegaskan bahwa perbankan nasional saat ini menghadapi kondisi kelebihan likuiditas, bukan kekurangan likuiditas,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya