Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan. (Foto: RMOL)

Bisnis

Kebijakan Menkeu Guyur Perbankan Rp200 Triliun Mengkhawatirkan

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 19:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengguyur dana segar sebesar Rp200 triliun ke lima perbankan mengkhawatirkan.

“Kebijakan tersebut dikhawatirkan tidak akan efektif mengatasi perlambatan ekonomi yang sedang terjadi,” kata Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan dalam keterangan di Jakarta Minggu, 14 September 2025.

Ia ragu kucuran dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) itu bisa efektif membantu mencapai target pertumbuhan ekonomi pemerintah. Sebab menurutnya, permasalahan utama perekonomian Indonesia bukan karena likuiditas di sektor perbankan. 


“Sebaliknya, kondisi likuiditas perbankan nasional saat ini justru relatif longgar,” ujarnya.

Anthony mengurai, Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan saat ini relatif rendah, yaitu sekitar 86?"88 persen. 

“Angka ini menunjukkan likuiditas perbankan masih cukup longgar dengan ketersediaan dana pihak ketiga yang lebih besar dibandingkan penyaluran kredit,” ujarnya.

Penempatan likuiditas perbankan dalam Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) juga sangat besar, mendekati Rp1.900 triliun. Besarnya alokasi dana ini menunjukkan bahwa likuiditas perbankan berlimpah, tetapi tidak terserap ke dalam kredit.

“Kedua indikator tersebut secara jelas menegaskan bahwa perbankan nasional saat ini menghadapi kondisi kelebihan likuiditas, bukan kekurangan likuiditas,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya