Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan. (Foto: RMOL)

Bisnis

Kebijakan Menkeu Guyur Perbankan Rp200 Triliun Mengkhawatirkan

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 19:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengguyur dana segar sebesar Rp200 triliun ke lima perbankan mengkhawatirkan.

“Kebijakan tersebut dikhawatirkan tidak akan efektif mengatasi perlambatan ekonomi yang sedang terjadi,” kata Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan dalam keterangan di Jakarta Minggu, 14 September 2025.

Ia ragu kucuran dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) itu bisa efektif membantu mencapai target pertumbuhan ekonomi pemerintah. Sebab menurutnya, permasalahan utama perekonomian Indonesia bukan karena likuiditas di sektor perbankan. 


“Sebaliknya, kondisi likuiditas perbankan nasional saat ini justru relatif longgar,” ujarnya.

Anthony mengurai, Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan saat ini relatif rendah, yaitu sekitar 86?"88 persen. 

“Angka ini menunjukkan likuiditas perbankan masih cukup longgar dengan ketersediaan dana pihak ketiga yang lebih besar dibandingkan penyaluran kredit,” ujarnya.

Penempatan likuiditas perbankan dalam Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) juga sangat besar, mendekati Rp1.900 triliun. Besarnya alokasi dana ini menunjukkan bahwa likuiditas perbankan berlimpah, tetapi tidak terserap ke dalam kredit.

“Kedua indikator tersebut secara jelas menegaskan bahwa perbankan nasional saat ini menghadapi kondisi kelebihan likuiditas, bukan kekurangan likuiditas,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya