Berita

Tayangan video capaian kerja Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tahun 2018 (Foto: Youtube)

Politik

Bukan Cuma Prabowo, Jokowi Juga Pernah Tayangkan Video Kinerja di Bioskop

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 16:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Polemik penayangan video capaian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di layar bioskop baru-baru ini menuai pro-kontra publik. 

Namun, fenomena ini bukan yang pertama terjadi di Indonesia. Pada 2018 lalu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) juga pernah menayangkan iklan kinerja pemerintah di bioskop hingga menjelang masa penetapan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2019. 

Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu, Rudiantara, menegaskan bahwa kontrak iklan kinerja Jokowi di bioskop berakhir pada 20 September 2018, bertepatan dengan penetapan pasangan capres-cawapres. 


“Kontrak sampai 20 September 2018. Tapi model penayangan seperti itu akan kami lanjutkan, yang penting tidak bertentangan dengan regulasi,” ujar Rudiantara pada 16 September 2018, seperti dikutip dari website Komdigi hari Minggu, 14 September 2025.

Rudiantara menyebut iklan tersebut tidak termasuk kampanye karena tidak memuat visi misi capres. 

“Kalau dibaca di UU Pemilu 2017 apa itu kampanye, tertulis kampanye itu ada visi misi. Di iklannya ada enggak? Enggak ada kan visi misi,” tegasnya.

Menurutnya, penayangan iklan kinerja di bioskop dipilih karena jumlah penonton yang semakin besar. Ia mencatat, pada 2014 jumlah layar bioskop tak sampai 1.000 dengan penonton sekitar 96 juta orang. 

Sementara pada 2018 jumlah layar bertambah menjadi 1.700 dengan jumlah penonton sekitar 150 juta orang. 

Meski menuai kritik kala itu, Rudiantara menegaskan iklan Jokowi hanyalah bagian dari layanan masyarakat, sebagaimana iklan rokok, properti, hingga Asian Games yang juga tayang di bioskop. 

“Dari April di bioskop sudah ada iklan KIS, KIP, infrastruktur, polisi juga pasang iklan yang sama, ada juga Asian Games. Kenapa ribut sekarang?” tuturnya.

Ia menambahkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun tidak mempermasalahkan tayangan tersebut. 

Kini, polemik serupa kembali mencuat setelah video capaian pemerintahan Presiden Prabowo ditayangkan di bioskop sebelum pemutaran film utama. 

Tayangan berdurasi singkat itu memuat cuplikan kegiatan Presiden, termasuk data produksi beras nasional, program makan bergizi gratis, hingga peresmian koperasi dan sekolah rakyat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai penggunaan media publik untuk menyampaikan pesan pemerintah sah-sah saja selama tidak melanggar aturan. 

“Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan dan keindahan, maka penggunaan media-media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” kata Prasetyo, Minggu, 14 September 2025. 

Namun, reaksi publik beragam. Banyak penonton mengaku terkejut dengan kemunculan video tersebut, yang disisipkan layaknya iklan atau trailer film. 

Akun Instagram @catatanfilm bahkan menyebut fenomena itu sebagai anomali,  kemudian membandingkannya dengan pengalaman menonton di luar negeri.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya