Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (Foto: Humas KPK)

Hukum

Korupsi Makin Modern, KPK Minta UU Tipikor Diperbaharui

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pembaruan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menjawab kompleksitas korupsi modern.

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mencari Bentuk Politik Kriminal dalam Perubahan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" di Auditorium Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat, 12 September 2025.

Setyo mengatakan, UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor telah berlaku lebih dari dua dekade, sementara modus dan kompleksitas korupsi terus berkembang.


"Seperti kasus impor sapi yang pernah ditangani KPK, trading influence tidak diatur dalam UU Tipikor, sehingga KPK mencari jalan keluar agar dapat dipidanakan. Banyak masalah dalam UU Tipikor yang tak lagi sesuai perkembangan. Dampaknya, pemberantasan tipikor tidak efektif, efisien, dan maksimal," kata Setyo seperti dikutip RMOL, Minggu, 14 September 2025.

Kondisi tersebut kata Setyo, tercermin dari skor Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2024 yang berada di angka 37 yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-99 dari 180 negara. Indeks persepsi korupsi dinilai linear dengan upaya pemberantasan korupsi melalui regulasi tipikor yang baik.

Untuk itu kata Setyo, diperlukan pembaruan hukum yang lebih adaptif dan komprehensif dengan mengintegrasikan strategi penal dan non-penal.

"Penting dukungan publik guna mendorong pemerintah dan legislatif segera melakukan pembaruan," pungkas Setyo.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya