Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (Foto: Humas KPK)

Hukum

Korupsi Makin Modern, KPK Minta UU Tipikor Diperbaharui

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pembaruan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menjawab kompleksitas korupsi modern.

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mencari Bentuk Politik Kriminal dalam Perubahan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" di Auditorium Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat, 12 September 2025.

Setyo mengatakan, UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor telah berlaku lebih dari dua dekade, sementara modus dan kompleksitas korupsi terus berkembang.


"Seperti kasus impor sapi yang pernah ditangani KPK, trading influence tidak diatur dalam UU Tipikor, sehingga KPK mencari jalan keluar agar dapat dipidanakan. Banyak masalah dalam UU Tipikor yang tak lagi sesuai perkembangan. Dampaknya, pemberantasan tipikor tidak efektif, efisien, dan maksimal," kata Setyo seperti dikutip RMOL, Minggu, 14 September 2025.

Kondisi tersebut kata Setyo, tercermin dari skor Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2024 yang berada di angka 37 yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-99 dari 180 negara. Indeks persepsi korupsi dinilai linear dengan upaya pemberantasan korupsi melalui regulasi tipikor yang baik.

Untuk itu kata Setyo, diperlukan pembaruan hukum yang lebih adaptif dan komprehensif dengan mengintegrasikan strategi penal dan non-penal.

"Penting dukungan publik guna mendorong pemerintah dan legislatif segera melakukan pembaruan," pungkas Setyo.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya