Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (Foto: Humas KPK)

Hukum

Korupsi Makin Modern, KPK Minta UU Tipikor Diperbaharui

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pembaruan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menjawab kompleksitas korupsi modern.

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mencari Bentuk Politik Kriminal dalam Perubahan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" di Auditorium Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat, 12 September 2025.

Setyo mengatakan, UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor telah berlaku lebih dari dua dekade, sementara modus dan kompleksitas korupsi terus berkembang.


"Seperti kasus impor sapi yang pernah ditangani KPK, trading influence tidak diatur dalam UU Tipikor, sehingga KPK mencari jalan keluar agar dapat dipidanakan. Banyak masalah dalam UU Tipikor yang tak lagi sesuai perkembangan. Dampaknya, pemberantasan tipikor tidak efektif, efisien, dan maksimal," kata Setyo seperti dikutip RMOL, Minggu, 14 September 2025.

Kondisi tersebut kata Setyo, tercermin dari skor Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2024 yang berada di angka 37 yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-99 dari 180 negara. Indeks persepsi korupsi dinilai linear dengan upaya pemberantasan korupsi melalui regulasi tipikor yang baik.

Untuk itu kata Setyo, diperlukan pembaruan hukum yang lebih adaptif dan komprehensif dengan mengintegrasikan strategi penal dan non-penal.

"Penting dukungan publik guna mendorong pemerintah dan legislatif segera melakukan pembaruan," pungkas Setyo.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya