Berita

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto: Tangkapan Layar Youtube)

Politik

Budi Arie dan Silfester Pingsan Kalau Mahfud MD jadi Jaksa Agung

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, melontarkan gagasan segar lewat akun media sosialnya, Minggu, 14 September 2025.

Islah menyebut akan sangat keren bila Presiden Prabowo Subianto mendaulat Mahfud MD sebagai Jaksa Agung di periode pemerintahannya.

“Saya membayangkan, betapa kerennya jika Pak Prabowo mendaulat Pak Mahfud menjadi Jaksa Agung. Apalagi disambut dengan rampungnya UU Perampasan Aset. Sebagai mantan Menkopolhukam, Pak Mahfud akan mudah bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” tulis Islah seperti dikutip redaksi di Jakarta.


Bayangan Mahfud MD kembali ke arena eksekutif, kali ini sebagai Jaksa Agung, seolah menghidupkan kembali ingatan publik pada ketegasannya memberantas korupsi, mengkritik oligarki, hingga sikapnya yang kerap dianggap berani melawan arus.
Namun, gagasan itu juga diselingi Islah Bahrawi dengan canda. Dia menyebut wacana Mahfud jadi Jaksa Agung akan membuat sejumlah tokoh mendadak kelabakan.

“Budi Arie dan Silfester mendadak pingsan,” selorohnya.
Diketahui, Mahfud MD lantang mendorong Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online alias judol. 

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu juga mengingatkan bahwa sejumlah informasi yang berkembang menguatkan dugaan keterlibatan Budi Arie.

Salah satunya, kata Mahfud, adalah keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan uang hasil judi online pernah diantarkan ke rumah dinas Budi Arie dengan bungkus kopi.

Menurut Mahfud, pengakuan di pengadilan serta catatan dalam BAP merupakan hal yang sangat terang benderang, dan tidak seharusnya Budi Arie dilepaskan begitu saja dengan alasan tidak tahu soal teknis.

Mahfud MD juga aktif bicara soal belum dieksekusinya vonis pidana terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina. 

Padahal, Silfester Matutina divonis pidana penjara 1,5 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) atas kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Putusan itu sudah inkrah sejak 2019, namun hingga kini eksekusi belum dilakukan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya