Berita

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto: Tangkapan Layar Youtube)

Politik

Budi Arie dan Silfester Pingsan Kalau Mahfud MD jadi Jaksa Agung

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, melontarkan gagasan segar lewat akun media sosialnya, Minggu, 14 September 2025.

Islah menyebut akan sangat keren bila Presiden Prabowo Subianto mendaulat Mahfud MD sebagai Jaksa Agung di periode pemerintahannya.

“Saya membayangkan, betapa kerennya jika Pak Prabowo mendaulat Pak Mahfud menjadi Jaksa Agung. Apalagi disambut dengan rampungnya UU Perampasan Aset. Sebagai mantan Menkopolhukam, Pak Mahfud akan mudah bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” tulis Islah seperti dikutip redaksi di Jakarta.


Bayangan Mahfud MD kembali ke arena eksekutif, kali ini sebagai Jaksa Agung, seolah menghidupkan kembali ingatan publik pada ketegasannya memberantas korupsi, mengkritik oligarki, hingga sikapnya yang kerap dianggap berani melawan arus.
Namun, gagasan itu juga diselingi Islah Bahrawi dengan canda. Dia menyebut wacana Mahfud jadi Jaksa Agung akan membuat sejumlah tokoh mendadak kelabakan.

“Budi Arie dan Silfester mendadak pingsan,” selorohnya.
Diketahui, Mahfud MD lantang mendorong Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online alias judol. 

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu juga mengingatkan bahwa sejumlah informasi yang berkembang menguatkan dugaan keterlibatan Budi Arie.

Salah satunya, kata Mahfud, adalah keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan uang hasil judi online pernah diantarkan ke rumah dinas Budi Arie dengan bungkus kopi.

Menurut Mahfud, pengakuan di pengadilan serta catatan dalam BAP merupakan hal yang sangat terang benderang, dan tidak seharusnya Budi Arie dilepaskan begitu saja dengan alasan tidak tahu soal teknis.

Mahfud MD juga aktif bicara soal belum dieksekusinya vonis pidana terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina. 

Padahal, Silfester Matutina divonis pidana penjara 1,5 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) atas kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Putusan itu sudah inkrah sejak 2019, namun hingga kini eksekusi belum dilakukan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya