Berita

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto: Tangkapan Layar Youtube)

Politik

Budi Arie dan Silfester Pingsan Kalau Mahfud MD jadi Jaksa Agung

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, melontarkan gagasan segar lewat akun media sosialnya, Minggu, 14 September 2025.

Islah menyebut akan sangat keren bila Presiden Prabowo Subianto mendaulat Mahfud MD sebagai Jaksa Agung di periode pemerintahannya.

“Saya membayangkan, betapa kerennya jika Pak Prabowo mendaulat Pak Mahfud menjadi Jaksa Agung. Apalagi disambut dengan rampungnya UU Perampasan Aset. Sebagai mantan Menkopolhukam, Pak Mahfud akan mudah bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” tulis Islah seperti dikutip redaksi di Jakarta.


Bayangan Mahfud MD kembali ke arena eksekutif, kali ini sebagai Jaksa Agung, seolah menghidupkan kembali ingatan publik pada ketegasannya memberantas korupsi, mengkritik oligarki, hingga sikapnya yang kerap dianggap berani melawan arus.
Namun, gagasan itu juga diselingi Islah Bahrawi dengan canda. Dia menyebut wacana Mahfud jadi Jaksa Agung akan membuat sejumlah tokoh mendadak kelabakan.

“Budi Arie dan Silfester mendadak pingsan,” selorohnya.
Diketahui, Mahfud MD lantang mendorong Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online alias judol. 

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu juga mengingatkan bahwa sejumlah informasi yang berkembang menguatkan dugaan keterlibatan Budi Arie.

Salah satunya, kata Mahfud, adalah keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan uang hasil judi online pernah diantarkan ke rumah dinas Budi Arie dengan bungkus kopi.

Menurut Mahfud, pengakuan di pengadilan serta catatan dalam BAP merupakan hal yang sangat terang benderang, dan tidak seharusnya Budi Arie dilepaskan begitu saja dengan alasan tidak tahu soal teknis.

Mahfud MD juga aktif bicara soal belum dieksekusinya vonis pidana terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina. 

Padahal, Silfester Matutina divonis pidana penjara 1,5 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) atas kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Putusan itu sudah inkrah sejak 2019, namun hingga kini eksekusi belum dilakukan.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya