Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Facebook Prabowo Subianto)

Politik

Jelang Oktober Momen Tepat Prabowo Senggol Fufufafa

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 03:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menjelang satu tahu pemerintahannya pada 20 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto didorong mulai berani bersikap tegas terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka yang diyakini pakar telematika Roy Suryo sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa.

Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa meminta Presiden Prabowo tidak perlu sungkan lagi untuk membahas Fufufafa, seperti usai Pilpres 2024 lalu.

"Maka saat ini, menjelang Oktober 2025 ini, adalah momentum yang tepat untuk Presiden @prabowo bahas siapa Fufufafa," kata Dokter Tifa melalui akun X pribadinya yang dikutip Minggu 14 September 2025.


Dokter Tifa menekankan bahwa Pasal 7A UUD 1945 jelas menyatakan Presiden dan Wapres bisa dimakzulkan ketika terbukti melakukan perbuatan tercela.

Menurut Dokter Tifa, tiga aktivis lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) yakni Roy Suryo, Rismon Sianpar dan Tifauzia Tyassuma akan bantu meneliti keabsahan ijazah SMA dan S1 Gibran dengan cara yang sama Ketika meneliti ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

"Bukunya nanti  kami beri judul JOKOWI SON'S WHITE PAPER," pungkas Dokter Tifa.

Diketahui, pakar telematika, Roy Suryo memastikan 99,9 persen akun Kaskus Fufufafa adalah milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang juga merupakan anak sulung Presiden Joko Widodo.

Hal itu diungkapkan langsung Roy Suryo dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dipandu wartawan senior, Karni Ilyas dengan judul "Setelah Fufufafa... Bisakah Pelantikan Gibran Dibatalkan?".

"Secara teknis, ya kita sisakan sedikit lah, 99,9 persen itu adalah, betul, bahwa itu adalah Wakil Presiden terpilih," kata Roy Suryo dalam video yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Kamis 19 September 2024.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya