Berita

Diella ditunjuk jadi Menteri Chatbot AI Pertama dari Albania (Foto: Media sosial X @lucahomopobecat)

Dunia

Albania Tunjuk Chatbot AI jadi Menteri Anti-Korupsi

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 13:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perdana Menteri Albania, Edi Rama, membuat langkah unik dengan menunjuk chatbot AI bernama Diella sebagai “menteri” yang bertugas menangani korupsi dalam kabinet barunya.

Nama Diella berarti “matahari” dalam bahasa Albania. Sosoknya ditampilkan di layar sebagai perempuan dengan pakaian tradisional Albania. Tugas utamanya adalah memastikan tender publik benar-benar bebas dari praktik korupsi.

Tender selama ini menjadi sumber utama korupsi di Albania, negara kecil di Balkan dengan 2,8 juta penduduk yang sedang berupaya masuk Uni Eropa (UE). Korupsi bahkan disebut sebagai hambatan utama keanggotaan mereka di blok tersebut.


Partai Sosialis pimpinan Rama, yang baru saja memenangkan masa jabatan keempat, menargetkan Albania bisa resmi bergabung dengan UE dalam lima tahun, dengan proses negosiasi selesai pada 2027.

Namun, penunjukan Diella menimbulkan perdebatan. Gazmend Bardhi, pemimpin kelompok parlemen oposisi Demokrat, menilai langkah Rama tidak sah.

“Kekonyolan Perdana Menteri tidak dapat diubah menjadi tindakan hukum negara Albania,” tulis Bardhi di Facebook, dikutip dari Al-Jazeera, Sabtu 13 September 2025.

Para ahli hukum juga menyebut status Diella masih abu-abu secara konstitusi. Belum jelas apakah parlemen akan diminta memberikan suara terkait jabatan “menteri virtual” ini.

Rama sendiri tidak memberikan rincian tentang bentuk pengawasan manusia terhadap Diella, maupun risiko jika chatbot itu dimanipulasi.

Diella diluncurkan awal 2025 sebagai asisten virtual di platform layanan publik e-Albania. Menurut data resmi, sejauh ini ia sudah membantu menerbitkan lebih dari 36.600 dokumen digital dan menyediakan hampir 1.000 layanan daring.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya