Berita

Diella ditunjuk jadi Menteri Chatbot AI Pertama dari Albania (Foto: Media sosial X @lucahomopobecat)

Dunia

Albania Tunjuk Chatbot AI jadi Menteri Anti-Korupsi

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 13:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perdana Menteri Albania, Edi Rama, membuat langkah unik dengan menunjuk chatbot AI bernama Diella sebagai “menteri” yang bertugas menangani korupsi dalam kabinet barunya.

Nama Diella berarti “matahari” dalam bahasa Albania. Sosoknya ditampilkan di layar sebagai perempuan dengan pakaian tradisional Albania. Tugas utamanya adalah memastikan tender publik benar-benar bebas dari praktik korupsi.

Tender selama ini menjadi sumber utama korupsi di Albania, negara kecil di Balkan dengan 2,8 juta penduduk yang sedang berupaya masuk Uni Eropa (UE). Korupsi bahkan disebut sebagai hambatan utama keanggotaan mereka di blok tersebut.


Partai Sosialis pimpinan Rama, yang baru saja memenangkan masa jabatan keempat, menargetkan Albania bisa resmi bergabung dengan UE dalam lima tahun, dengan proses negosiasi selesai pada 2027.

Namun, penunjukan Diella menimbulkan perdebatan. Gazmend Bardhi, pemimpin kelompok parlemen oposisi Demokrat, menilai langkah Rama tidak sah.

“Kekonyolan Perdana Menteri tidak dapat diubah menjadi tindakan hukum negara Albania,” tulis Bardhi di Facebook, dikutip dari Al-Jazeera, Sabtu 13 September 2025.

Para ahli hukum juga menyebut status Diella masih abu-abu secara konstitusi. Belum jelas apakah parlemen akan diminta memberikan suara terkait jabatan “menteri virtual” ini.

Rama sendiri tidak memberikan rincian tentang bentuk pengawasan manusia terhadap Diella, maupun risiko jika chatbot itu dimanipulasi.

Diella diluncurkan awal 2025 sebagai asisten virtual di platform layanan publik e-Albania. Menurut data resmi, sejauh ini ia sudah membantu menerbitkan lebih dari 36.600 dokumen digital dan menyediakan hampir 1.000 layanan daring.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya