Berita

Diella ditunjuk jadi Menteri Chatbot AI Pertama dari Albania (Foto: Media sosial X @lucahomopobecat)

Dunia

Albania Tunjuk Chatbot AI jadi Menteri Anti-Korupsi

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 13:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perdana Menteri Albania, Edi Rama, membuat langkah unik dengan menunjuk chatbot AI bernama Diella sebagai “menteri” yang bertugas menangani korupsi dalam kabinet barunya.

Nama Diella berarti “matahari” dalam bahasa Albania. Sosoknya ditampilkan di layar sebagai perempuan dengan pakaian tradisional Albania. Tugas utamanya adalah memastikan tender publik benar-benar bebas dari praktik korupsi.

Tender selama ini menjadi sumber utama korupsi di Albania, negara kecil di Balkan dengan 2,8 juta penduduk yang sedang berupaya masuk Uni Eropa (UE). Korupsi bahkan disebut sebagai hambatan utama keanggotaan mereka di blok tersebut.


Partai Sosialis pimpinan Rama, yang baru saja memenangkan masa jabatan keempat, menargetkan Albania bisa resmi bergabung dengan UE dalam lima tahun, dengan proses negosiasi selesai pada 2027.

Namun, penunjukan Diella menimbulkan perdebatan. Gazmend Bardhi, pemimpin kelompok parlemen oposisi Demokrat, menilai langkah Rama tidak sah.

“Kekonyolan Perdana Menteri tidak dapat diubah menjadi tindakan hukum negara Albania,” tulis Bardhi di Facebook, dikutip dari Al-Jazeera, Sabtu 13 September 2025.

Para ahli hukum juga menyebut status Diella masih abu-abu secara konstitusi. Belum jelas apakah parlemen akan diminta memberikan suara terkait jabatan “menteri virtual” ini.

Rama sendiri tidak memberikan rincian tentang bentuk pengawasan manusia terhadap Diella, maupun risiko jika chatbot itu dimanipulasi.

Diella diluncurkan awal 2025 sebagai asisten virtual di platform layanan publik e-Albania. Menurut data resmi, sejauh ini ia sudah membantu menerbitkan lebih dari 36.600 dokumen digital dan menyediakan hampir 1.000 layanan daring.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya