Berita

Diella ditunjuk jadi Menteri Chatbot AI Pertama dari Albania (Foto: Media sosial X @lucahomopobecat)

Dunia

Albania Tunjuk Chatbot AI jadi Menteri Anti-Korupsi

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 13:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perdana Menteri Albania, Edi Rama, membuat langkah unik dengan menunjuk chatbot AI bernama Diella sebagai “menteri” yang bertugas menangani korupsi dalam kabinet barunya.

Nama Diella berarti “matahari” dalam bahasa Albania. Sosoknya ditampilkan di layar sebagai perempuan dengan pakaian tradisional Albania. Tugas utamanya adalah memastikan tender publik benar-benar bebas dari praktik korupsi.

Tender selama ini menjadi sumber utama korupsi di Albania, negara kecil di Balkan dengan 2,8 juta penduduk yang sedang berupaya masuk Uni Eropa (UE). Korupsi bahkan disebut sebagai hambatan utama keanggotaan mereka di blok tersebut.


Partai Sosialis pimpinan Rama, yang baru saja memenangkan masa jabatan keempat, menargetkan Albania bisa resmi bergabung dengan UE dalam lima tahun, dengan proses negosiasi selesai pada 2027.

Namun, penunjukan Diella menimbulkan perdebatan. Gazmend Bardhi, pemimpin kelompok parlemen oposisi Demokrat, menilai langkah Rama tidak sah.

“Kekonyolan Perdana Menteri tidak dapat diubah menjadi tindakan hukum negara Albania,” tulis Bardhi di Facebook, dikutip dari Al-Jazeera, Sabtu 13 September 2025.

Para ahli hukum juga menyebut status Diella masih abu-abu secara konstitusi. Belum jelas apakah parlemen akan diminta memberikan suara terkait jabatan “menteri virtual” ini.

Rama sendiri tidak memberikan rincian tentang bentuk pengawasan manusia terhadap Diella, maupun risiko jika chatbot itu dimanipulasi.

Diella diluncurkan awal 2025 sebagai asisten virtual di platform layanan publik e-Albania. Menurut data resmi, sejauh ini ia sudah membantu menerbitkan lebih dari 36.600 dokumen digital dan menyediakan hampir 1.000 layanan daring.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya