Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman (Foto: RMOL/Ahmad Kiflan Wakik)

Politik

Komisi IV DPR Minta Tata Niaga Gula Ditinjau Ulang

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 11:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi IV DPR RI meminta agar tata niaga gula ditinjau ulang baik dalam bentuk gula kristal rafinasi (GKR) maupun gula petani.

Sebab, jika terus dibiarkan, akan terus menyisakan lorong gelap yang akan menggagalkan target swasembada pangan Presiden Prabowo, yang mencakup tiga indikator utama yakni tidak ada impor beras, jagung dan gula konsumsi, pada tahun 2025 ini. 

“Gula rafinasi dan gula petani itu, menggarap pasar berbeda. Rafinasi memasok kebutuhan industri, sementara gula petani untuk konsumsi publik. Jika gula rafinasi masuk pasar konsumsi, artinya ada yang salah di tata niaga,” tegas Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman kepada wartawan, Sabtu 13 September 2025. 


Merujuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 17 Tahun 2022, GKR tidak boleh diperdagangkan di pasar eceran. GKR hanya ditujukan untuk industri pengguna dengan persyaratan izin usaha industri dan dokumen izin sejenis.

Lemahnya pengawasan tata niaga GKR, ungkap anggota fraksi PDI Perjuangan DPR itu, telah memukul petani tebu. Serapan gula petani jadi tersendat. Sekitar 100.000 ton gula konsumsi hasil tebu petani menumpuk di gudang, akibat GKR yang masuk ke pasar tradisional. 

“Selain memukul petani tebu kita, gula rafinasi yang dijual ke pasar tradisional, tentunya akan membahayakan kesehatan masyarakat yang pada akhirnya akan berimbas pada sektor kesehatan,” kata Alex. 

Selain itu, Alex juga mengingatkan pemerintah, penugasan pada BUMN pangan (ID Food-red) untuk menyerap gula petani yang gagal terserap pasar, harus disertai skema yang jelas dan terukur. 

“Duit yang digelontorkan pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebesar Rp1,5 triliun itu harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya secara akuntabel,” tegasnya. 

“Sebab, pendirian Danantara itu bukan dimaksudkan sebagai public service. Jangan serampangan saja menggunakan uang negara yang telah ditempatkan di Danantara itu,” imbuh Alex.

Alex yang juga Ketua Panja Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV mengapresiasi keputusan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono yang menghentikan sementara impor GKR. 

"Penghentian import ini, melindungi petani tebu kita sekaligus meningkatkan serapan gula konsumsi dalam negeri," ungkapnya. 

Namun, Alex mewanti-wanti Wamentan, dengan realisasi impor GKR sebesar 70 persen saja, telah terjadi praktek "salah kamar" dalam distribusi hingga akhirnya merusak pasar. 

"Kita harus menghitung ulang kebutuhan industri agar tata niaga yang berkeadilan bisa diwujudkan," tutup Ketua PDI Perjuangan Sumbar ini.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya