Berita

Ilustrasi (Foto: Ronkb)

Bisnis

Bursa Kripto Ronkb Siap Kantongi Sinyal Positif dari Otoritas Indonesia

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 09:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Platform perdagangan aset kripto Ronkb terus fokus menggarap pasar Indonesia. Perusahaan mengumumkan bahwa proses pengajuan kepatuhan untuk pasar Indonesia telah memasuki tahap percepatan yang signifikan. 

Ronkb telah melakukan penyesuaian pada sistem inti, manajemen risiko, dan tata kelola data, agar selaras dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan otoritas terkait.

Public Relations Officer Ronkb Block Exchange Inc Aditya Pratama menjelaskan, pada kuartal ini perusahaan telah menyerahkan dokumen pengajuan lisensi layanan aset kripto kepada otoritas terkait di Indonesia. 
 

 
Cakupan pengajuan mencakup layanan perdagangan spot, kontrak berjangka, kustodian dompet, serta antarmuka API. 

“Seluruh modul fungsi tersebut telah direkonstruksi sesuai peraturan Indonesia, dengan penekanan pada verifikasi identitas pengguna, transparansi aset, dan kemampuan audit system,” ungkap Aditya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 1 September 2025. 

Untuk memenuhi persyaratan kepatuhan di bidang tata kelola data, Ronkb membangun mekanisme isolasi data dan data residency lokal. 

Seluruh data yang terkait dengan identitas pengguna, riwayat transaksi, dan proses verifikasi KYC dikelola dengan enkripsi terpisah dan diberi penanda lokasi geografis, sesuai dengan ketentuan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia. 

Kepala Teknologi Ronkb Seraphina Vale menyatakan, Ronkb bekerja sama dengan penyedia layanan teknologi lokal untuk membangun node kepatuhan serta memastikan transmisi dan akses data berada dalam lingkup yang dapat diawasi regulator.

“Sejak tahap awal perancangan platform, kami telah mengintegrasikan mesin kepatuhan modular yang mampu merespons cepat persyaratan regulasi di berbagai yurisdiksi. Langkah pengajuan lisensi di Indonesia ini adalah bagian penting dari strategi kepatuhan regional Ronkb, sekaligus mencerminkan keyakinan kami terhadap prospek jangka panjang pasar ini,” katanya.

Untuk membantu proses komunikasi dengan regulator, Ronkb telah menjalin kerja sama dengan dua firma hukum lokal di Indonesia. Ronkb juga berencana mengikuti uji coba regulatory sandbox sebagai persiapan sebelum memperoleh izin operasional penuh. 

Penyelesaian seluruh proses evaluasi ditargetkan akhir tahun ini. Setelah lisensi disetujui, Ronkb akan memperluas skala operasinya di Indonesia.

Sebagai salah satu pasar dengan pertumbuhan pengguna aset digital tercepat di Asia Tenggara, Indonesia menetapkan standar kepatuhan dan transparansi yang tinggi bagi platform perdagangan kripto. 

Langkah antisipatif Ronkb dalam manajemen risiko, tata kelola data, dan penguatan infrastruktur teknologi diharapkan menjadi keunggulan strategis untuk meraih pengakuan regulator.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya