Berita

Ilustrasi (Foto: Ronkb)

Bisnis

Bursa Kripto Ronkb Siap Kantongi Sinyal Positif dari Otoritas Indonesia

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 09:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Platform perdagangan aset kripto Ronkb terus fokus menggarap pasar Indonesia. Perusahaan mengumumkan bahwa proses pengajuan kepatuhan untuk pasar Indonesia telah memasuki tahap percepatan yang signifikan. 

Ronkb telah melakukan penyesuaian pada sistem inti, manajemen risiko, dan tata kelola data, agar selaras dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan otoritas terkait.

Public Relations Officer Ronkb Block Exchange Inc Aditya Pratama menjelaskan, pada kuartal ini perusahaan telah menyerahkan dokumen pengajuan lisensi layanan aset kripto kepada otoritas terkait di Indonesia. 
 

 
Cakupan pengajuan mencakup layanan perdagangan spot, kontrak berjangka, kustodian dompet, serta antarmuka API. 

“Seluruh modul fungsi tersebut telah direkonstruksi sesuai peraturan Indonesia, dengan penekanan pada verifikasi identitas pengguna, transparansi aset, dan kemampuan audit system,” ungkap Aditya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 1 September 2025. 

Untuk memenuhi persyaratan kepatuhan di bidang tata kelola data, Ronkb membangun mekanisme isolasi data dan data residency lokal. 

Seluruh data yang terkait dengan identitas pengguna, riwayat transaksi, dan proses verifikasi KYC dikelola dengan enkripsi terpisah dan diberi penanda lokasi geografis, sesuai dengan ketentuan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia. 

Kepala Teknologi Ronkb Seraphina Vale menyatakan, Ronkb bekerja sama dengan penyedia layanan teknologi lokal untuk membangun node kepatuhan serta memastikan transmisi dan akses data berada dalam lingkup yang dapat diawasi regulator.

“Sejak tahap awal perancangan platform, kami telah mengintegrasikan mesin kepatuhan modular yang mampu merespons cepat persyaratan regulasi di berbagai yurisdiksi. Langkah pengajuan lisensi di Indonesia ini adalah bagian penting dari strategi kepatuhan regional Ronkb, sekaligus mencerminkan keyakinan kami terhadap prospek jangka panjang pasar ini,” katanya.

Untuk membantu proses komunikasi dengan regulator, Ronkb telah menjalin kerja sama dengan dua firma hukum lokal di Indonesia. Ronkb juga berencana mengikuti uji coba regulatory sandbox sebagai persiapan sebelum memperoleh izin operasional penuh. 

Penyelesaian seluruh proses evaluasi ditargetkan akhir tahun ini. Setelah lisensi disetujui, Ronkb akan memperluas skala operasinya di Indonesia.

Sebagai salah satu pasar dengan pertumbuhan pengguna aset digital tercepat di Asia Tenggara, Indonesia menetapkan standar kepatuhan dan transparansi yang tinggi bagi platform perdagangan kripto. 

Langkah antisipatif Ronkb dalam manajemen risiko, tata kelola data, dan penguatan infrastruktur teknologi diharapkan menjadi keunggulan strategis untuk meraih pengakuan regulator.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya