Berita

Ilustrasi (Foto: Ronkb)

Bisnis

Bursa Kripto Ronkb Siap Kantongi Sinyal Positif dari Otoritas Indonesia

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 09:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Platform perdagangan aset kripto Ronkb terus fokus menggarap pasar Indonesia. Perusahaan mengumumkan bahwa proses pengajuan kepatuhan untuk pasar Indonesia telah memasuki tahap percepatan yang signifikan. 

Ronkb telah melakukan penyesuaian pada sistem inti, manajemen risiko, dan tata kelola data, agar selaras dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan otoritas terkait.

Public Relations Officer Ronkb Block Exchange Inc Aditya Pratama menjelaskan, pada kuartal ini perusahaan telah menyerahkan dokumen pengajuan lisensi layanan aset kripto kepada otoritas terkait di Indonesia. 
 

 
Cakupan pengajuan mencakup layanan perdagangan spot, kontrak berjangka, kustodian dompet, serta antarmuka API. 

“Seluruh modul fungsi tersebut telah direkonstruksi sesuai peraturan Indonesia, dengan penekanan pada verifikasi identitas pengguna, transparansi aset, dan kemampuan audit system,” ungkap Aditya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 1 September 2025. 

Untuk memenuhi persyaratan kepatuhan di bidang tata kelola data, Ronkb membangun mekanisme isolasi data dan data residency lokal. 

Seluruh data yang terkait dengan identitas pengguna, riwayat transaksi, dan proses verifikasi KYC dikelola dengan enkripsi terpisah dan diberi penanda lokasi geografis, sesuai dengan ketentuan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia. 

Kepala Teknologi Ronkb Seraphina Vale menyatakan, Ronkb bekerja sama dengan penyedia layanan teknologi lokal untuk membangun node kepatuhan serta memastikan transmisi dan akses data berada dalam lingkup yang dapat diawasi regulator.

“Sejak tahap awal perancangan platform, kami telah mengintegrasikan mesin kepatuhan modular yang mampu merespons cepat persyaratan regulasi di berbagai yurisdiksi. Langkah pengajuan lisensi di Indonesia ini adalah bagian penting dari strategi kepatuhan regional Ronkb, sekaligus mencerminkan keyakinan kami terhadap prospek jangka panjang pasar ini,” katanya.

Untuk membantu proses komunikasi dengan regulator, Ronkb telah menjalin kerja sama dengan dua firma hukum lokal di Indonesia. Ronkb juga berencana mengikuti uji coba regulatory sandbox sebagai persiapan sebelum memperoleh izin operasional penuh. 

Penyelesaian seluruh proses evaluasi ditargetkan akhir tahun ini. Setelah lisensi disetujui, Ronkb akan memperluas skala operasinya di Indonesia.

Sebagai salah satu pasar dengan pertumbuhan pengguna aset digital tercepat di Asia Tenggara, Indonesia menetapkan standar kepatuhan dan transparansi yang tinggi bagi platform perdagangan kripto. 

Langkah antisipatif Ronkb dalam manajemen risiko, tata kelola data, dan penguatan infrastruktur teknologi diharapkan menjadi keunggulan strategis untuk meraih pengakuan regulator.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya