Berita

Ilustrasi (Foto: Ronkb)

Bisnis

Bursa Kripto Ronkb Siap Kantongi Sinyal Positif dari Otoritas Indonesia

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 09:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Platform perdagangan aset kripto Ronkb terus fokus menggarap pasar Indonesia. Perusahaan mengumumkan bahwa proses pengajuan kepatuhan untuk pasar Indonesia telah memasuki tahap percepatan yang signifikan. 

Ronkb telah melakukan penyesuaian pada sistem inti, manajemen risiko, dan tata kelola data, agar selaras dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan otoritas terkait.

Public Relations Officer Ronkb Block Exchange Inc Aditya Pratama menjelaskan, pada kuartal ini perusahaan telah menyerahkan dokumen pengajuan lisensi layanan aset kripto kepada otoritas terkait di Indonesia. 
 

 
Cakupan pengajuan mencakup layanan perdagangan spot, kontrak berjangka, kustodian dompet, serta antarmuka API. 

“Seluruh modul fungsi tersebut telah direkonstruksi sesuai peraturan Indonesia, dengan penekanan pada verifikasi identitas pengguna, transparansi aset, dan kemampuan audit system,” ungkap Aditya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 1 September 2025. 

Untuk memenuhi persyaratan kepatuhan di bidang tata kelola data, Ronkb membangun mekanisme isolasi data dan data residency lokal. 

Seluruh data yang terkait dengan identitas pengguna, riwayat transaksi, dan proses verifikasi KYC dikelola dengan enkripsi terpisah dan diberi penanda lokasi geografis, sesuai dengan ketentuan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia. 

Kepala Teknologi Ronkb Seraphina Vale menyatakan, Ronkb bekerja sama dengan penyedia layanan teknologi lokal untuk membangun node kepatuhan serta memastikan transmisi dan akses data berada dalam lingkup yang dapat diawasi regulator.

“Sejak tahap awal perancangan platform, kami telah mengintegrasikan mesin kepatuhan modular yang mampu merespons cepat persyaratan regulasi di berbagai yurisdiksi. Langkah pengajuan lisensi di Indonesia ini adalah bagian penting dari strategi kepatuhan regional Ronkb, sekaligus mencerminkan keyakinan kami terhadap prospek jangka panjang pasar ini,” katanya.

Untuk membantu proses komunikasi dengan regulator, Ronkb telah menjalin kerja sama dengan dua firma hukum lokal di Indonesia. Ronkb juga berencana mengikuti uji coba regulatory sandbox sebagai persiapan sebelum memperoleh izin operasional penuh. 

Penyelesaian seluruh proses evaluasi ditargetkan akhir tahun ini. Setelah lisensi disetujui, Ronkb akan memperluas skala operasinya di Indonesia.

Sebagai salah satu pasar dengan pertumbuhan pengguna aset digital tercepat di Asia Tenggara, Indonesia menetapkan standar kepatuhan dan transparansi yang tinggi bagi platform perdagangan kripto. 

Langkah antisipatif Ronkb dalam manajemen risiko, tata kelola data, dan penguatan infrastruktur teknologi diharapkan menjadi keunggulan strategis untuk meraih pengakuan regulator.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya