Berita

Ilustrasi (Foto: Ronkb)

Bisnis

Bursa Kripto Ronkb Siap Kantongi Sinyal Positif dari Otoritas Indonesia

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 09:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Platform perdagangan aset kripto Ronkb terus fokus menggarap pasar Indonesia. Perusahaan mengumumkan bahwa proses pengajuan kepatuhan untuk pasar Indonesia telah memasuki tahap percepatan yang signifikan. 

Ronkb telah melakukan penyesuaian pada sistem inti, manajemen risiko, dan tata kelola data, agar selaras dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan otoritas terkait.

Public Relations Officer Ronkb Block Exchange Inc Aditya Pratama menjelaskan, pada kuartal ini perusahaan telah menyerahkan dokumen pengajuan lisensi layanan aset kripto kepada otoritas terkait di Indonesia. 
 

 
Cakupan pengajuan mencakup layanan perdagangan spot, kontrak berjangka, kustodian dompet, serta antarmuka API. 

“Seluruh modul fungsi tersebut telah direkonstruksi sesuai peraturan Indonesia, dengan penekanan pada verifikasi identitas pengguna, transparansi aset, dan kemampuan audit system,” ungkap Aditya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 1 September 2025. 

Untuk memenuhi persyaratan kepatuhan di bidang tata kelola data, Ronkb membangun mekanisme isolasi data dan data residency lokal. 

Seluruh data yang terkait dengan identitas pengguna, riwayat transaksi, dan proses verifikasi KYC dikelola dengan enkripsi terpisah dan diberi penanda lokasi geografis, sesuai dengan ketentuan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia. 

Kepala Teknologi Ronkb Seraphina Vale menyatakan, Ronkb bekerja sama dengan penyedia layanan teknologi lokal untuk membangun node kepatuhan serta memastikan transmisi dan akses data berada dalam lingkup yang dapat diawasi regulator.

“Sejak tahap awal perancangan platform, kami telah mengintegrasikan mesin kepatuhan modular yang mampu merespons cepat persyaratan regulasi di berbagai yurisdiksi. Langkah pengajuan lisensi di Indonesia ini adalah bagian penting dari strategi kepatuhan regional Ronkb, sekaligus mencerminkan keyakinan kami terhadap prospek jangka panjang pasar ini,” katanya.

Untuk membantu proses komunikasi dengan regulator, Ronkb telah menjalin kerja sama dengan dua firma hukum lokal di Indonesia. Ronkb juga berencana mengikuti uji coba regulatory sandbox sebagai persiapan sebelum memperoleh izin operasional penuh. 

Penyelesaian seluruh proses evaluasi ditargetkan akhir tahun ini. Setelah lisensi disetujui, Ronkb akan memperluas skala operasinya di Indonesia.

Sebagai salah satu pasar dengan pertumbuhan pengguna aset digital tercepat di Asia Tenggara, Indonesia menetapkan standar kepatuhan dan transparansi yang tinggi bagi platform perdagangan kripto. 

Langkah antisipatif Ronkb dalam manajemen risiko, tata kelola data, dan penguatan infrastruktur teknologi diharapkan menjadi keunggulan strategis untuk meraih pengakuan regulator.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya