Berita

Herlambang Perdana Wiratraman. (Foto: unair.ac.id/istimewa)

Hukum

Pakar Hukum:

PSN dalam UU Cipta Kerja Cerminkan Struktur Kapitalisme Negara

SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 06:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Herlambang Perdana Wiratraman menegaskan bahwa norma-norma PSN dalam UU Cipta Kerja mencerminkan politik-hukum yang mengistimewakan struktur kapitalisme negara. 

Hal itu diutarakan Herlambang saat dihadirkan sebagai ahli dalam sidang lanjutan perkara Nomor 112/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi UU Cipta Kerja terhadap pasal-pasal Proyek Strategis Nasional (PSN) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 11 September 2025.
 
“Frasa seperti kemudahan dan percepatan PSN menunjukkan karakter hukum yang ramah pada liberalisasi pasar,” kata Herlambang dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 12 September 2025.


Menurut dia, hal tersebut menjadi bagian dari politik hukum pengistimewaan dalam logika kapitalisme. 

“Masalah ini dapat dilihat dari pelaksanaannya di berbagai daerah yang memicu berbagai praktik perampasan dan pelanggaran hak asasi manusia,” jelasnya. 
 
Herlambang menyebut logika hukum PSN sudah bermasalah sejak konsep. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya norma-norma paradoks yang tertuang pada UU Cipta Kerja.
 
Ia mengingatkan bahwa sejak masa kolonial, pembangunan infrastruktur seringkali hanya melayani kepentingan modal dan mengeksploitasi sumber daya alam, bukan rakyat. 
 
Mengutip Mohammad Hatta, Herlambang menekankan bahwa pembangunan yang berorientasi investasi tanpa keadilan sosial berpotensi mengulang pola kolonialisme: jalan, kereta api, dan pelabuhan dibangun bukan untuk rakyat, tetapi untuk kepentingan perusahaan besar yang melahirkan pada berbagai krisis.
 
“PSN telah memakan korban begitu banyak, menyengsarakan warga, mengusir mereka dari kampung dan ruang hidupnya. Padahal Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 jelas menyatakan tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya