Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Cukai Rokok, Benteng Kedaulatan Fiskal Indonesia

OLEH: MUCHAMAD ANDI SOFIYAN*
SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 03:59 WIB

DI Indonesia, perdebatan tentang rokok selalu muncul dalam dua wajah: satu wajah moral yang mengatasnamakan kesehatan publik, dan satu wajah realistis yang berbicara tentang penerimaan negara. Namun bila kita menengok sejarah dan membaca data fiskal dengan jujur, jelas bahwa cukai rokok bukan sekadar instrumen kesehatan, melainkan penopang utama kedaulatan fiskal Indonesia.

Orde Baru: Rokok jadi Penyelamat Fiskal

Sejak masa Orde Baru, cukai rokok sudah menjadi salah satu penopang stabilitas kas negara. Industri rokok dibiarkan tumbuh besar karena menyerap jutaan tenaga kerja dan menghasilkan setoran fiskal yang rutin. Di saat penerimaan pajak sektor lain masih terbatas, hasil tembakau menjadi penyelamat. 


Tidak berlebihan bila dikatakan, tanpa industri rokok, fiskal Orde Baru akan lebih rapuh menghadapi gejolak harga minyak dan krisis utang luar negeri.

Reformasi: Fiskal Tetap Dominan, Kesehatan jadi Legitimasi

Era Reformasi membawa angin baru: demokratisasi dan desakan global untuk mengurangi konsumsi tembakau. Indonesia pun ditekan untuk meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Namun hingga hari ini, Indonesia tetap tidak meratifikasi perjanjian itu. Alasannya sederhana: kepentingan fiskal jauh lebih vital daripada tunduk pada tekanan global.

Pemerintah memang mulai menggunakan narasi kesehatan dalam setiap kenaikan cukai. Misalnya, dengan alasan “perlindungan anak” atau “pengendalian prevalensi perokok.” Tetapi mari kita lihat kenyataan: target penerimaan dari cukai tembakau dalam RAPBN selalu naik dari tahun ke tahun. Tahun 2023, penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) mencapai sekitar Rp213,5 triliun. 

Tahun 2024, penerimaan naik lagi menjadi Rp216,9 triliun dari total penerimaan cukai Rp226,4 triliun. Artinya lebih dari 90 persen penerimaan cukai nasional ditopang oleh rokok. Data ini menunjukkan, narasi kesehatan hanyalah legitimasi moral. Fakta sebenarnya: cukai rokok adalah mesin fiskal negara.

Perusahaan Rokok: Menyetor Puluhan Triliun, Tetap Tangguh

Satu perusahaan besar seperti HM Sampoerna pernah melaporkan kontribusi pajak dan cukai hingga Rp88 triliun dalam satu tahun. Ini bukan angka kecil. Itu artinya, perusahaan-perusahaan rokok besar bukan hanya mampu bertahan, tetapi juga menjadi pilar penting keuangan negara.

Mereka tidak bangkrut meski harus membayar puluhan triliun rupiah. Sebaliknya, industri ini terus hidup, bahkan saat pandemi, ketika banyak sektor ekonomi lain tumbang. Data ini menegaskan, industri rokok adalah entitas besar yang secara fiskal justru menopang negara, bukan membebani.

Cukai Rokok = Kedaulatan Fiskal

Jika kita bicara terus terang, mempersoalkan cukai rokok sama saja dengan mempersoalkan kedaulatan fiskal Indonesia. Tanpa penerimaan dari rokok, APBN akan terguncang hebat, defisit melebar, dan program pembangunan terancam.

Maka, setiap wacana yang berusaha melemahkan legitimasi cukai rokok harus dilihat dengan kacamata politik ekonomi, bukan sekadar kesehatan. Tidak sedikit tekanan datang dari kelompok internasional yang menggunakan isu kesehatan sebagai alat untuk menggerus kedaulatan fiskal negara berkembang.

Seperti disampaikan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, kebijakan cukai selalu menjadi “alat untuk menjaga keseimbangan penerimaan negara sekaligus kesehatan masyarakat.” Namun, jika ditimbang dari angka penerimaan yang selalu dominan, jelas bahwa sisi fiskal tetap prioritas.

Rakyat Harus Bersatu

Kita boleh berbeda pendapat tentang gaya hidup atau pilihan konsumsi, tetapi dalam urusan fiskal, kepentingan bangsa harus di atas segalanya. Cukai rokok bukan semata urusan perokok dan bukan perokok. Ini adalah urusan kas negara, urusan APBN, dan pada akhirnya urusan kedaulatan kita.

Maka, siapapun yang mencoba meruntuhkan legitimasi cukai rokok sejatinya sedang merongrong kedaulatan fiskal Indonesia. Itu sebabnya, rakyat Indonesia harus melawan narasi anti-cukai. Karena melemahkan cukai sama artinya melemahkan negara.

Sejak Orde Baru hingga era Reformasi, satu hal tetap konsisten: rokok adalah tiang kas negara. Narasi kesehatan boleh mengiringi, tetapi intinya adalah fiskal. Oleh karena itu, mari kita hadapi kenyataan dengan jujur: cukai rokok adalah benteng kedaulatan fiskal Indonesia, dan mempertahankannya adalah tugas bersama seluruh rakyat.

*Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya