Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Cukai Rokok, Benteng Kedaulatan Fiskal Indonesia

OLEH: MUCHAMAD ANDI SOFIYAN*
SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 03:59 WIB

DI Indonesia, perdebatan tentang rokok selalu muncul dalam dua wajah: satu wajah moral yang mengatasnamakan kesehatan publik, dan satu wajah realistis yang berbicara tentang penerimaan negara. Namun bila kita menengok sejarah dan membaca data fiskal dengan jujur, jelas bahwa cukai rokok bukan sekadar instrumen kesehatan, melainkan penopang utama kedaulatan fiskal Indonesia.

Orde Baru: Rokok jadi Penyelamat Fiskal

Sejak masa Orde Baru, cukai rokok sudah menjadi salah satu penopang stabilitas kas negara. Industri rokok dibiarkan tumbuh besar karena menyerap jutaan tenaga kerja dan menghasilkan setoran fiskal yang rutin. Di saat penerimaan pajak sektor lain masih terbatas, hasil tembakau menjadi penyelamat. 


Tidak berlebihan bila dikatakan, tanpa industri rokok, fiskal Orde Baru akan lebih rapuh menghadapi gejolak harga minyak dan krisis utang luar negeri.

Reformasi: Fiskal Tetap Dominan, Kesehatan jadi Legitimasi

Era Reformasi membawa angin baru: demokratisasi dan desakan global untuk mengurangi konsumsi tembakau. Indonesia pun ditekan untuk meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Namun hingga hari ini, Indonesia tetap tidak meratifikasi perjanjian itu. Alasannya sederhana: kepentingan fiskal jauh lebih vital daripada tunduk pada tekanan global.

Pemerintah memang mulai menggunakan narasi kesehatan dalam setiap kenaikan cukai. Misalnya, dengan alasan “perlindungan anak” atau “pengendalian prevalensi perokok.” Tetapi mari kita lihat kenyataan: target penerimaan dari cukai tembakau dalam RAPBN selalu naik dari tahun ke tahun. Tahun 2023, penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) mencapai sekitar Rp213,5 triliun. 

Tahun 2024, penerimaan naik lagi menjadi Rp216,9 triliun dari total penerimaan cukai Rp226,4 triliun. Artinya lebih dari 90 persen penerimaan cukai nasional ditopang oleh rokok. Data ini menunjukkan, narasi kesehatan hanyalah legitimasi moral. Fakta sebenarnya: cukai rokok adalah mesin fiskal negara.

Perusahaan Rokok: Menyetor Puluhan Triliun, Tetap Tangguh

Satu perusahaan besar seperti HM Sampoerna pernah melaporkan kontribusi pajak dan cukai hingga Rp88 triliun dalam satu tahun. Ini bukan angka kecil. Itu artinya, perusahaan-perusahaan rokok besar bukan hanya mampu bertahan, tetapi juga menjadi pilar penting keuangan negara.

Mereka tidak bangkrut meski harus membayar puluhan triliun rupiah. Sebaliknya, industri ini terus hidup, bahkan saat pandemi, ketika banyak sektor ekonomi lain tumbang. Data ini menegaskan, industri rokok adalah entitas besar yang secara fiskal justru menopang negara, bukan membebani.

Cukai Rokok = Kedaulatan Fiskal

Jika kita bicara terus terang, mempersoalkan cukai rokok sama saja dengan mempersoalkan kedaulatan fiskal Indonesia. Tanpa penerimaan dari rokok, APBN akan terguncang hebat, defisit melebar, dan program pembangunan terancam.

Maka, setiap wacana yang berusaha melemahkan legitimasi cukai rokok harus dilihat dengan kacamata politik ekonomi, bukan sekadar kesehatan. Tidak sedikit tekanan datang dari kelompok internasional yang menggunakan isu kesehatan sebagai alat untuk menggerus kedaulatan fiskal negara berkembang.

Seperti disampaikan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, kebijakan cukai selalu menjadi “alat untuk menjaga keseimbangan penerimaan negara sekaligus kesehatan masyarakat.” Namun, jika ditimbang dari angka penerimaan yang selalu dominan, jelas bahwa sisi fiskal tetap prioritas.

Rakyat Harus Bersatu

Kita boleh berbeda pendapat tentang gaya hidup atau pilihan konsumsi, tetapi dalam urusan fiskal, kepentingan bangsa harus di atas segalanya. Cukai rokok bukan semata urusan perokok dan bukan perokok. Ini adalah urusan kas negara, urusan APBN, dan pada akhirnya urusan kedaulatan kita.

Maka, siapapun yang mencoba meruntuhkan legitimasi cukai rokok sejatinya sedang merongrong kedaulatan fiskal Indonesia. Itu sebabnya, rakyat Indonesia harus melawan narasi anti-cukai. Karena melemahkan cukai sama artinya melemahkan negara.

Sejak Orde Baru hingga era Reformasi, satu hal tetap konsisten: rokok adalah tiang kas negara. Narasi kesehatan boleh mengiringi, tetapi intinya adalah fiskal. Oleh karena itu, mari kita hadapi kenyataan dengan jujur: cukai rokok adalah benteng kedaulatan fiskal Indonesia, dan mempertahankannya adalah tugas bersama seluruh rakyat.

*Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya