Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Cukai Rokok, Benteng Kedaulatan Fiskal Indonesia

OLEH: MUCHAMAD ANDI SOFIYAN*
SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 03:59 WIB

DI Indonesia, perdebatan tentang rokok selalu muncul dalam dua wajah: satu wajah moral yang mengatasnamakan kesehatan publik, dan satu wajah realistis yang berbicara tentang penerimaan negara. Namun bila kita menengok sejarah dan membaca data fiskal dengan jujur, jelas bahwa cukai rokok bukan sekadar instrumen kesehatan, melainkan penopang utama kedaulatan fiskal Indonesia.

Orde Baru: Rokok jadi Penyelamat Fiskal

Sejak masa Orde Baru, cukai rokok sudah menjadi salah satu penopang stabilitas kas negara. Industri rokok dibiarkan tumbuh besar karena menyerap jutaan tenaga kerja dan menghasilkan setoran fiskal yang rutin. Di saat penerimaan pajak sektor lain masih terbatas, hasil tembakau menjadi penyelamat. 


Tidak berlebihan bila dikatakan, tanpa industri rokok, fiskal Orde Baru akan lebih rapuh menghadapi gejolak harga minyak dan krisis utang luar negeri.

Reformasi: Fiskal Tetap Dominan, Kesehatan jadi Legitimasi

Era Reformasi membawa angin baru: demokratisasi dan desakan global untuk mengurangi konsumsi tembakau. Indonesia pun ditekan untuk meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Namun hingga hari ini, Indonesia tetap tidak meratifikasi perjanjian itu. Alasannya sederhana: kepentingan fiskal jauh lebih vital daripada tunduk pada tekanan global.

Pemerintah memang mulai menggunakan narasi kesehatan dalam setiap kenaikan cukai. Misalnya, dengan alasan “perlindungan anak” atau “pengendalian prevalensi perokok.” Tetapi mari kita lihat kenyataan: target penerimaan dari cukai tembakau dalam RAPBN selalu naik dari tahun ke tahun. Tahun 2023, penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) mencapai sekitar Rp213,5 triliun. 

Tahun 2024, penerimaan naik lagi menjadi Rp216,9 triliun dari total penerimaan cukai Rp226,4 triliun. Artinya lebih dari 90 persen penerimaan cukai nasional ditopang oleh rokok. Data ini menunjukkan, narasi kesehatan hanyalah legitimasi moral. Fakta sebenarnya: cukai rokok adalah mesin fiskal negara.

Perusahaan Rokok: Menyetor Puluhan Triliun, Tetap Tangguh

Satu perusahaan besar seperti HM Sampoerna pernah melaporkan kontribusi pajak dan cukai hingga Rp88 triliun dalam satu tahun. Ini bukan angka kecil. Itu artinya, perusahaan-perusahaan rokok besar bukan hanya mampu bertahan, tetapi juga menjadi pilar penting keuangan negara.

Mereka tidak bangkrut meski harus membayar puluhan triliun rupiah. Sebaliknya, industri ini terus hidup, bahkan saat pandemi, ketika banyak sektor ekonomi lain tumbang. Data ini menegaskan, industri rokok adalah entitas besar yang secara fiskal justru menopang negara, bukan membebani.

Cukai Rokok = Kedaulatan Fiskal

Jika kita bicara terus terang, mempersoalkan cukai rokok sama saja dengan mempersoalkan kedaulatan fiskal Indonesia. Tanpa penerimaan dari rokok, APBN akan terguncang hebat, defisit melebar, dan program pembangunan terancam.

Maka, setiap wacana yang berusaha melemahkan legitimasi cukai rokok harus dilihat dengan kacamata politik ekonomi, bukan sekadar kesehatan. Tidak sedikit tekanan datang dari kelompok internasional yang menggunakan isu kesehatan sebagai alat untuk menggerus kedaulatan fiskal negara berkembang.

Seperti disampaikan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, kebijakan cukai selalu menjadi “alat untuk menjaga keseimbangan penerimaan negara sekaligus kesehatan masyarakat.” Namun, jika ditimbang dari angka penerimaan yang selalu dominan, jelas bahwa sisi fiskal tetap prioritas.

Rakyat Harus Bersatu

Kita boleh berbeda pendapat tentang gaya hidup atau pilihan konsumsi, tetapi dalam urusan fiskal, kepentingan bangsa harus di atas segalanya. Cukai rokok bukan semata urusan perokok dan bukan perokok. Ini adalah urusan kas negara, urusan APBN, dan pada akhirnya urusan kedaulatan kita.

Maka, siapapun yang mencoba meruntuhkan legitimasi cukai rokok sejatinya sedang merongrong kedaulatan fiskal Indonesia. Itu sebabnya, rakyat Indonesia harus melawan narasi anti-cukai. Karena melemahkan cukai sama artinya melemahkan negara.

Sejak Orde Baru hingga era Reformasi, satu hal tetap konsisten: rokok adalah tiang kas negara. Narasi kesehatan boleh mengiringi, tetapi intinya adalah fiskal. Oleh karena itu, mari kita hadapi kenyataan dengan jujur: cukai rokok adalah benteng kedaulatan fiskal Indonesia, dan mempertahankannya adalah tugas bersama seluruh rakyat.

*Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya