Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Cukai Rokok, Benteng Kedaulatan Fiskal Indonesia

OLEH: MUCHAMAD ANDI SOFIYAN*
SABTU, 13 SEPTEMBER 2025 | 03:59 WIB

DI Indonesia, perdebatan tentang rokok selalu muncul dalam dua wajah: satu wajah moral yang mengatasnamakan kesehatan publik, dan satu wajah realistis yang berbicara tentang penerimaan negara. Namun bila kita menengok sejarah dan membaca data fiskal dengan jujur, jelas bahwa cukai rokok bukan sekadar instrumen kesehatan, melainkan penopang utama kedaulatan fiskal Indonesia.

Orde Baru: Rokok jadi Penyelamat Fiskal

Sejak masa Orde Baru, cukai rokok sudah menjadi salah satu penopang stabilitas kas negara. Industri rokok dibiarkan tumbuh besar karena menyerap jutaan tenaga kerja dan menghasilkan setoran fiskal yang rutin. Di saat penerimaan pajak sektor lain masih terbatas, hasil tembakau menjadi penyelamat. 


Tidak berlebihan bila dikatakan, tanpa industri rokok, fiskal Orde Baru akan lebih rapuh menghadapi gejolak harga minyak dan krisis utang luar negeri.

Reformasi: Fiskal Tetap Dominan, Kesehatan jadi Legitimasi

Era Reformasi membawa angin baru: demokratisasi dan desakan global untuk mengurangi konsumsi tembakau. Indonesia pun ditekan untuk meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Namun hingga hari ini, Indonesia tetap tidak meratifikasi perjanjian itu. Alasannya sederhana: kepentingan fiskal jauh lebih vital daripada tunduk pada tekanan global.

Pemerintah memang mulai menggunakan narasi kesehatan dalam setiap kenaikan cukai. Misalnya, dengan alasan “perlindungan anak” atau “pengendalian prevalensi perokok.” Tetapi mari kita lihat kenyataan: target penerimaan dari cukai tembakau dalam RAPBN selalu naik dari tahun ke tahun. Tahun 2023, penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) mencapai sekitar Rp213,5 triliun. 

Tahun 2024, penerimaan naik lagi menjadi Rp216,9 triliun dari total penerimaan cukai Rp226,4 triliun. Artinya lebih dari 90 persen penerimaan cukai nasional ditopang oleh rokok. Data ini menunjukkan, narasi kesehatan hanyalah legitimasi moral. Fakta sebenarnya: cukai rokok adalah mesin fiskal negara.

Perusahaan Rokok: Menyetor Puluhan Triliun, Tetap Tangguh

Satu perusahaan besar seperti HM Sampoerna pernah melaporkan kontribusi pajak dan cukai hingga Rp88 triliun dalam satu tahun. Ini bukan angka kecil. Itu artinya, perusahaan-perusahaan rokok besar bukan hanya mampu bertahan, tetapi juga menjadi pilar penting keuangan negara.

Mereka tidak bangkrut meski harus membayar puluhan triliun rupiah. Sebaliknya, industri ini terus hidup, bahkan saat pandemi, ketika banyak sektor ekonomi lain tumbang. Data ini menegaskan, industri rokok adalah entitas besar yang secara fiskal justru menopang negara, bukan membebani.

Cukai Rokok = Kedaulatan Fiskal

Jika kita bicara terus terang, mempersoalkan cukai rokok sama saja dengan mempersoalkan kedaulatan fiskal Indonesia. Tanpa penerimaan dari rokok, APBN akan terguncang hebat, defisit melebar, dan program pembangunan terancam.

Maka, setiap wacana yang berusaha melemahkan legitimasi cukai rokok harus dilihat dengan kacamata politik ekonomi, bukan sekadar kesehatan. Tidak sedikit tekanan datang dari kelompok internasional yang menggunakan isu kesehatan sebagai alat untuk menggerus kedaulatan fiskal negara berkembang.

Seperti disampaikan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, kebijakan cukai selalu menjadi “alat untuk menjaga keseimbangan penerimaan negara sekaligus kesehatan masyarakat.” Namun, jika ditimbang dari angka penerimaan yang selalu dominan, jelas bahwa sisi fiskal tetap prioritas.

Rakyat Harus Bersatu

Kita boleh berbeda pendapat tentang gaya hidup atau pilihan konsumsi, tetapi dalam urusan fiskal, kepentingan bangsa harus di atas segalanya. Cukai rokok bukan semata urusan perokok dan bukan perokok. Ini adalah urusan kas negara, urusan APBN, dan pada akhirnya urusan kedaulatan kita.

Maka, siapapun yang mencoba meruntuhkan legitimasi cukai rokok sejatinya sedang merongrong kedaulatan fiskal Indonesia. Itu sebabnya, rakyat Indonesia harus melawan narasi anti-cukai. Karena melemahkan cukai sama artinya melemahkan negara.

Sejak Orde Baru hingga era Reformasi, satu hal tetap konsisten: rokok adalah tiang kas negara. Narasi kesehatan boleh mengiringi, tetapi intinya adalah fiskal. Oleh karena itu, mari kita hadapi kenyataan dengan jujur: cukai rokok adalah benteng kedaulatan fiskal Indonesia, dan mempertahankannya adalah tugas bersama seluruh rakyat.

*Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya