Berita

Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 12 September 2025. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Satgas PKH Kembalikan 674 Ribu Hektare Lahan ke Negara

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) merebut kembali 674 ribu hektare lahan dari 245 perusahaan yang tersebar di 15 provinsi di Indonesia.

“Total sekitar 3,3 juta hektare, kami telah menyerahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, seluas 833.413,46 hektare,” kata Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 12 September 2025. 

Lanjut dia, lahan seluas 81.793 hektare juga telah dialihkan ke Kementerian Lingkungan Hidup (LH) untuk memperkuat kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. 


Menurut Febrie, langkah pengambilalihan lahan bukan sekadar soal hukum, namun soal keadilan sosial, perlindungan lingkungan, serta kemakmuran rakyat.

Lalu dari sisi ekonomi, dampaknya juga nyata. Pasalnya, Kementerian Keuangan akan mencatat nilai indikatif aset yang berhasil diselamatkan mencapai Rp150 triliun. 

Tentunya ini akan berdampak pada penerimaan negara melalui pajak, escrow account hingga kontrak kerja sama dengan total laba bersih mencapai Rp1,32 triliun.

Ke depan, Febrie menegaskan, pihaknya juga membidik tambang ilegal yang membuka kawasan hutan tanpa izin resmi. Sebab, total tambang liar yang teridentifikasi mencapai 4,2 juta hektare.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya