Berita

Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 12 September 2025. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Satgas PKH Kembalikan 674 Ribu Hektare Lahan ke Negara

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) merebut kembali 674 ribu hektare lahan dari 245 perusahaan yang tersebar di 15 provinsi di Indonesia.

“Total sekitar 3,3 juta hektare, kami telah menyerahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, seluas 833.413,46 hektare,” kata Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 12 September 2025. 

Lanjut dia, lahan seluas 81.793 hektare juga telah dialihkan ke Kementerian Lingkungan Hidup (LH) untuk memperkuat kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. 


Menurut Febrie, langkah pengambilalihan lahan bukan sekadar soal hukum, namun soal keadilan sosial, perlindungan lingkungan, serta kemakmuran rakyat.

Lalu dari sisi ekonomi, dampaknya juga nyata. Pasalnya, Kementerian Keuangan akan mencatat nilai indikatif aset yang berhasil diselamatkan mencapai Rp150 triliun. 

Tentunya ini akan berdampak pada penerimaan negara melalui pajak, escrow account hingga kontrak kerja sama dengan total laba bersih mencapai Rp1,32 triliun.

Ke depan, Febrie menegaskan, pihaknya juga membidik tambang ilegal yang membuka kawasan hutan tanpa izin resmi. Sebab, total tambang liar yang teridentifikasi mencapai 4,2 juta hektare.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya