Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Setoran PPN Seret Padahal Banyak Insentif, Ini Penjelasan Menkeu

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 20:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah mengakui kinerja penerimaan pajak konsumsi masih seret di tahun 2025. Setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat menurun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, perlambatan konsumsi masyarakat, belanja negara, dan aktivitas ekonomi menjadi faktor utama yang menekan penerimaan pada kuartal III tahun ini.

"Mungkin kuartal III/2025 agak lambat sedikit belanjanya, dan ekonomi agak melambat," ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat 12 September 2025.


Meski begitu, Purbaya tetap menaruh optimisme bahwa dalam dua bulan ke depan perekonomian akan membaik.

"Tapi saya yakin Oktober, November, Desember semua akan berbalik arah, termasuk PPN, PPnBM dan lain-lain mendekati target," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan PPN dan PPnBM sepanjang Januari-Juli 2025 baru mencapai Rp350,62 triliun, anjlok 12,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Realisasi tersebut bahkan baru 37,1 persen dari target APBN 2025.

Adapun total penerimaan pajak nasional hingga Juli 2025 senilai Rp990,01 triliun, atau 45,2 persen dari target Rp2.189 triliun.

Meski angka setoran masih jauh dari sasaran, Purbaya menegaskan pemerintah menyiapkan paket insentif baru untuk mendorong konsumsi dan menjaga pertumbuhan ekonomi. Ia juga meminta publik tidak cemas bila target pajak tahun ini meleset.

“Let's say di bawah target pun gak usah takut tahun lalu masih ada sisa uang anggaran, SAL yang cukup banyak. Jadi anda gak usah takut pemerintah enggak punya uang untuk membangun,” tandasnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya