Berita

Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan surat keberatan kepada DPR. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Layangkan Surat Keberatan ke DPR

ICW Pertanyakan Transparansi Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 19:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan surat keberatan kepada DPR terkait permintaan informasi publik mengenai gaji, tunjangan, hingga dana reses anggota dewan yang tidak kunjung direspons.

Peneliti ICW Seira Tamara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan informasi pada 21 Agustus 2025. Namun, hingga lebih dari 10 hari kerja, tidak ada jawaban dari DPR.

Oleh karenanya, ICW kembali melayangkan surat keberatan atas permintaan informasi publik mengenai gaji, tunjangan, hingga dana reses anggota dewan.


“Jadi hari ini kami datang untuk memberikan dokumen surat keberatan atas permintaan informasi yang kami kirimkan pada tanggal 21 Agustus lalu,” kata Seira kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 12 September 2025.

Seira menuturkan, ICW tidak hanya meminta rincian gaji dan tunjangan, melainkan juga laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana kunjungan dapil dan reses.

“Karena sudah lewat dari 10 hari kerja dan tidak ada tanggapan sama sekali terhadap permintaan informasi tersebut, hari ini kami datang memberikan surat keberatan. Tidak ada sama sekali respons atas permintaan informasi di tanggal 21 Agustus,” ujarnya.

Selain menyerahkan surat keberatan, ICW juga mengajukan permintaan informasi baru. 

Permintaan itu terkait dokumen moratorium kunjungan luar negeri dan pemberhentian tunjangan rumah dinas anggota dewan yang sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pada 5 September 2025.

“Dokumen itu katanya sudah ada dalam surat konsultasi antara DPR dengan fraksi di pimpinan DPR. Tapi karena belum ada dokumennya, maka kami melakukan permintaan informasi untuk bisa mendapatkan salinan dari dokumen tersebut,” ujarnya.

Seira menambahkan, kebijakan penghentian tunjangan rumah dinas sudah diumumkan, ICW menemukan adanya kenaikan komponen pendapatan anggota dewan secara keseluruhan.

“Meskipun tunjangannya sudah dinyatakan diberhentikan, tetapi secara umum komponennya itu masih ada yang justru nominalnya meningkat. Sehingga secara total walaupun disampaikan tunjangan rumah dinas sudah tidak diberikan lagi, tapi take-home pay justru malah naik,” ujarnya.

Atas dasar itu, ICW menilai transparansi informasi dari DPR sangat penting agar publik bisa benar-benar mengetahui rincian gaji dan tunjangan yang diterima wakil rakyat.

“Makanya kami merasa perlu untuk mendapatkan kejelasan informasi terkait hal itu dan kami memintakan salinan dokumennya hari ini,” pungkasnya.

Sekadar informasi, ICW melayangkan surat tersebut melalui bagian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPDI) Setjen DPR.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya