Berita

Unjuk rasa Nepal yang menjarah senjata para keamanan (Foto: Getty Images)

Dunia

Tentara Nepal Ultimatum Warga Serahkan Senjata Jarahan Usai Unjuk Rasa Gen-Z

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 18:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tentara Nepal menyerukan kepada masyarakat untuk segera mengembalikan seluruh senjata, amunisi, dan perlengkapan keamanan yang dijarah atau hilang selama aksi protes Gen-Z baru-baru ini. 

Peringatan itu disampaikan lewat pernyataan resmi Direktorat Hubungan Masyarakat dan Informasi Markas Besar Tentara Nepal, seperti dikutip dari The Rising Nepal hari Jumat, 12 September 2025.

“Penyalahgunaan senjata-senjata tersebut dapat menyebabkan hilangnya nyawa dan kerusakan besar pada properti. Karena itu, individu yang memiliki informasi diharapkan segera melapor kepada aparat keamanan dan mendorong mereka yang menyimpan senjata untuk menyerahkannya,” bunyi pernyataan tersebut.


Tentara Nepal juga mengingatkan warga agar tidak mengenakan atau menyalahgunakan seragam militer selama periode yang sensitif ini. Bagi siapa pun yang menolak mengembalikan senjata jarahan, tentara menegaskan akan ada konsekuensi hukum.

Markas Besar Tentara Nepal mengonfirmasi baru menerima 73 senjata yang dijarah saat protes pada Selasa, 9 September 2025. Sebagian besar senjata itu dikembalikan secara sukarela oleh warga sipil.

Menurut lembaga itu, pada Rabu, 8 September 2025, sekitar pukul 13.00 hingga 17.00, tentara juga menangkap empat tersangka penjarah di kawasan Maharajgunj.

Tentara menambahkan bahwa situasi di Penjara Distrik Dhulikhel, Kavre, tempat terjadi bentrok antara narapidana dan polisi, kini sudah terkendali. 

Kebakaran yang melanda Penjara Dillibazar juga telah berhasil dipadamkan berkat kerja sama tentara dan aparat keamanan lainnya.

Selain itu, aparat gabungan telah menangkap kembali sejumlah narapidana yang melarikan diri dari berbagai penjara distrik, termasuk empat orang di Saptari, 202 orang di Sunsari, 43 orang di Rukum (Barat), 50 orang di Kapilvastu, dan empat orang di Myagdi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya