Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Menkeu Purbaya Beberkan Alasan BSI Dapat Kucuran Dana Paling Kecil

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 18:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi penerima paling sedikit dalam kucuran dana pemerintah Rp200 triliun yang digelontorkan ke bank-bank Himbara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merinci, dana itu terbagi untuk Bank Mandiri Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, BNI Rp55 triliun, dan BSI Rp10 triliun.

Menurutnya, pembagian tersebut didasarkan pada ukuran masing-masing bank. Selain itu ia juga menjelaskan alasan bank syariah itu diikutsertakan.


“Size banknya, dan kenapa BSI ikut karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh, supaya dananya bisa juga dimanfaatkan di Aceh sana,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Jumat 12 September 2025.

Ia menegaskan bahwa penempatan dana ini ditarik dari rekening pemerintah di Bank Indonesia (BI), untuk kemudian masuk kembali ke sistem perbankan agar bisa disalurkan dalam bentuk kredit.

“Jadi saya pastikan dana yang Rp200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini. Dan mungkin bank-nya habis itu bingung berpikir nyalurin kemana. Pasti pelan-pelan akan dikreditkan sehingga ekonominya bisa bergerak,” jelasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya