Berita

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto:RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Menko Airlangga Serahkan Keputusan Penggunaan Dana Rp200 Triliun ke Menkeu

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa keputusan terkait penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari BI ke enam bank anggota Himbara berada sepenuhnya di tangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip Jumat, 12 September 2025, Airlangga mengaku pihaknya menyerahkan keputusan teknis penyaluran dana kepada Menkeu yang baru dilantik itu.

"Nanti tunggu dari menteri keuangan saja," ujar Airlangga menanggapi pertanyaan wartawan terkait apakah dana tersebut akan mulai dikucurkan hari ini. 


Dalam pernyataan sebelumnya, Airlangga menegaskan bahwa hal tersebut baru akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan antarkementerian.

“Nanti kami akan dengar dari Pak Menkeu, akan ada rapat dengan Pak Menkeu," tutur Airlangga.

Menkeu Purbaya mengumumkan rencana pemindahan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari BI ke enam bank nasional Himbara yang mulai dijalankan pada Jumat ini.

“Besok sudah masuk, ke enam bank Himbara semua,” kata Purbaya saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 11 September 2025.

Purbaya menjelaskan bahwa langkah ini telah mendapatkan restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah (Presiden), sudah setuju. Jadi itu sistemnya seperti Anda naruh deposito ke bank, kira-kira gitu kasarnya,” kata Menkeu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya