Berita

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto:RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Menko Airlangga Serahkan Keputusan Penggunaan Dana Rp200 Triliun ke Menkeu

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa keputusan terkait penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari BI ke enam bank anggota Himbara berada sepenuhnya di tangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip Jumat, 12 September 2025, Airlangga mengaku pihaknya menyerahkan keputusan teknis penyaluran dana kepada Menkeu yang baru dilantik itu.

"Nanti tunggu dari menteri keuangan saja," ujar Airlangga menanggapi pertanyaan wartawan terkait apakah dana tersebut akan mulai dikucurkan hari ini. 


Dalam pernyataan sebelumnya, Airlangga menegaskan bahwa hal tersebut baru akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan antarkementerian.

“Nanti kami akan dengar dari Pak Menkeu, akan ada rapat dengan Pak Menkeu," tutur Airlangga.

Menkeu Purbaya mengumumkan rencana pemindahan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari BI ke enam bank nasional Himbara yang mulai dijalankan pada Jumat ini.

“Besok sudah masuk, ke enam bank Himbara semua,” kata Purbaya saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 11 September 2025.

Purbaya menjelaskan bahwa langkah ini telah mendapatkan restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah (Presiden), sudah setuju. Jadi itu sistemnya seperti Anda naruh deposito ke bank, kira-kira gitu kasarnya,” kata Menkeu.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya