Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Purbaya Ungkap Dana Rp200 Triliun untuk 6 Bank Himbara Proporsinya Berbeda

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 12:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan mengucurkan dana segar Rp200 triliun ke enam bank nasional mulai hari ini, Jumat 12 September 2025.  

Dana jumbo ini sebelumnya hanya mengendap di Bank Indonesia (BI). Purbaya membeberkan bahwa enam bank tersebut terdiri dari empat bank Himpunan Milik Negara (Himbara) dan dua bank syariah.

"Ada (bank) syariah dua," kata Purbaya usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis 11 September 2025.


Meski demikian, ia belum mengumumkan besaran yang diterima masing-masing bank tersebut. Namun ia memastikan bahwa dana yang diterima setiap bank akan berbeda.

"Ada proporsinya beda-beda. Nanti, nanti kita atur (pembagian dana Rp200 triliun ke 6 bank). Harusnya cepat (proses pemindahan dana pemerintah dari Bank Indonesia). Malam ini (Kamis) saya tanda tangan, besok sudah masuk ke bank-bank itu," tegasnya.

Sebelumnya, Purbaya sendiri telah memastikan dana pemerintah Rp200 triliun yang akan ditarik dari rekening di Bank Indonesia (BI) dapat segera dikucurkan.

Adapun kucuran dana tersebut diharapkan dapat mendorong bank lebih agresif dalam menyalurkan kredit.

Sebelumnya ia menjelaskan skema tersebut mirip deposito. Pihak bank, kata Purbaya akan diberi keleluasaan menggunakan uang itu, tetapi tidak boleh untuk membeli surat utang negara (SUN). Dana tersebut diharuskan masuk ke sistem perekonomian agar uang berputar di masyarakat.

"Tujuannya agar bank bisa punya duit cash banyak tiba-tiba dan bank tidak bisa menaruh di tempat lain selain di kredit kan. Jadi kita memaksa market mechanism berjalan," jelasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya