Berita

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kembangan pada Kamis 11 September 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Gugatan Pembatalan Pernikahan WNI Korban KDRT Dikabulkan

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 06:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengadilan Agama Jakarta Barat (PA Jakbar) mengabulkan gugatan pembatalan pernikahan antara Alifah Futri, perempuan asal Bogor Utara yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh WNA Arab Saudi, Hamad Saleh.

Putusan itu disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Amiruddin dengan nomor register 1175/Pdt.G/2025/PA.JB  dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Utama PA Jakbar, Kembangan pada Kamis 11 September 2025.

"Membatalkan perkawinan atau pernikahan antara tergugat 1 dengan tergugat 2 sebagaimana yang termaktub dalam akta nikah nomor 3173011082024040 tanggal 7 Agustus tahun 2024 yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Cengkareg, Kota Jakarta Barat," kata Amiruddin.


Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat dalam hal ini sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) menjelaskan, awal mula kasus yakni saat JPN mendaftarkan kasus ini ke PA Jakbar pada 30 April 2025 itu, 

Kepala Kejaksaan Negeri Jakbar, Hendri Antoro menjadi Penggugat, sedangkan Hamad Saleh dan Alifah Futri Sufinurani menjadi Tergugat.

Atas hasil tersebut, maka JPN sebagai memiliki wewenang atas pembatalan pernikahan secara sah dan penuh tanggung jawab telah membatalkan ikatan pernikahan antara Hamad dan Alifah.

Dari pembatalan pernikahan itu proses pemulangan Alifah dapat dipercepat. Sebab, saat ini Alifah masih tertahan di safe house KBRI Riyadh Arab Saudi.

Adapun proses pemulangan itu akan dilakukan dengan mekanisme rogatori, yaitu pelimpahan berkas putusan pengadilan di Indonesia kepada pengadilan di Arab Saudi.

Di sini, proses rogatori baru akan mulai dilaksanakan usai putusan majelis hakim bersifat in kracht atau dengan kata lain tergugat tidak melakukan banding dalam 14 hari ke depan.

"Langkah selanjutnya kita akan menunggu 14 hari ke depan, apakah tergugat melakukan banding. Apabila tidak, maka kita bisa lakukan proses rogatori melalui KBRI Riyadh dan Kementerian Luar Negeri," kata Hendri.

Sementara itu, ayah Alifah, Ujang Supyani merasa lega dengan nasib baik bagi buah hatinya.

"Saya pribadi dan keluarga sangat berterima kasih terutama yang sudah banyak sangat membantu atas terjalin dan berjalannya sidang ini dari awal sampai akhiri. Terutama saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kejari yang sudah membuktikan apa yang menjadi niat beliau untuk membantu persidangan ini sampai selesai," kata Ujang.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya