Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: PPID DKI Jakarta)

Nusantara

Pramono Anung:

Tanggul Laut di Cilincing Tak Boleh Ganggu Aktivitas Nelayan

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 06:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi tanggul beton atau pagar laut di perairan kawasan Cilincing, Jakarta Utara, karena dikhawatirkan mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin pembangunan tanggul beton di perairan kawasan Cilincing.

"Ini merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Pramono di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis 11 September 2025.


Menurut Pramono, tanggul tersebut dibangun PT Karya Citra Nusantara (KCN), badan usaha pelabuhan yang mengoperasikan terminal umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

Pramono melanjutkan, bagi Pemprov DKI yang terpenting adalah 
aktivitas nelayan tidak terganggu dengan adanya tanggul beton di Perairan Cilincing.

"Aktivitas nelayan tidak boleh terganggu," tegas Pramono.

Sehingga, kata Pramono, PT. Karya Cipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut.

Sebelumnya, dalam video yang diunggah akun Instagram @cilincinginfo, adanya tanggul disebut mengganggu nelayan.

"Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2-3 kilometer panjangnya. Jadi awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini," kata seseorang dalam video tersebut.




Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya