Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: PPID DKI Jakarta)

Nusantara

Pramono Anung:

Tanggul Laut di Cilincing Tak Boleh Ganggu Aktivitas Nelayan

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 06:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi tanggul beton atau pagar laut di perairan kawasan Cilincing, Jakarta Utara, karena dikhawatirkan mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin pembangunan tanggul beton di perairan kawasan Cilincing.

"Ini merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Pramono di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis 11 September 2025.


Menurut Pramono, tanggul tersebut dibangun PT Karya Citra Nusantara (KCN), badan usaha pelabuhan yang mengoperasikan terminal umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

Pramono melanjutkan, bagi Pemprov DKI yang terpenting adalah 
aktivitas nelayan tidak terganggu dengan adanya tanggul beton di Perairan Cilincing.

"Aktivitas nelayan tidak boleh terganggu," tegas Pramono.

Sehingga, kata Pramono, PT. Karya Cipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut.

Sebelumnya, dalam video yang diunggah akun Instagram @cilincinginfo, adanya tanggul disebut mengganggu nelayan.

"Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2-3 kilometer panjangnya. Jadi awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini," kata seseorang dalam video tersebut.




Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya