Berita

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim.(Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Legislator PKB:

RUU Kepariwisataan Adaptif dengan Dunia Digital

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 23:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VII DPR RI bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan ketiga atas atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan, RUU Kepariwisataan yang telah disepakati itu mengatur sejumlah regulasi yang diadaptasi dengan kondisi sekarang.

"Kita dorong digitalisasi dari sisi pemasaran dan sebagainya. Termasuk juga hari ini kita bicara tentang harus sudah menata," kata Chusnunia kepada wartawan, Kamis 11 September 2025.


Legislator PKB ini menuturkan, bila payung hukum baru itu mewajibkan bagi daerah-daerah yang ingin memajukan pariwisatanya untuk memiliki kerangka kerja ke depan atau master plan yang jelas.

"Termasuk kawasan, kita bahas juga dalam RU ini kawasan. Kawasan pariwisata itu harus dari awal direncanakan," kata Chusnunia.

Tak hanya itu, Ketua Panja RUU Kepariwisataan ini mengatakan bahwa RUU Kepariwisataan mengharuskan daerah untuk melibatkan masyarakat lokal dalam membuat kebijakan-kebijakan terkait pariwisata.

Dengan begitu, kata Chusnunia, aturan perihal pariwisata pada daerah tidak tumpang tindih. Paling penting, tidak ada lagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan secara ekonomi pada wilayah kepariwisataan, terburuknya hingga kerusakan alam.

"Masyarakatnya ditinggal, maka kewajiban adalah satu pariwisata yang keberlanjutan, yang kedua pariwisata yang mengakomodir kearifan lokal," kata Chusnunia.

"Termasuk masyarakat lokal di dalamnya. Kita dorong juga secara spesifik bahkan kita dorong dinormalkan. Untuk mendorong pemberdayaan perempuan dan disabilitas dan kaum rentan lainnya," imbuhnya.

Wakil Rakyat dari Dapil Lampung II itu menekankan RUU Kepariwisataan juga tegas mengatur tentang pendidikan, termasuk diplomasi pariwisata.

Selanjutnya, regulasi baru lain yang termaktub pada RUU Perampasan Aset ialah perihal penataan destinasi. Kemudian, regulasi yang mengatur hal-hal untuk disajikan pada tempat wisata.

Chusnunia menyatakan aturan paling baru dalam RUU Kepariwisataan itu adalah regulasi yang mengatur pendapatan negara agar lebih akuntabel. Menurut dia, aturan ini sudah banyak diterapkan negara lain seperti Jepang dan negara-negara di Eropa lainnya.

"Yaitu negara bisa memungut pajak dari wisatawan mancanegara. Itu bisa digunakan untuk kemajuan pariwisata kembali lagi," kata Chusnunia.

Lebih jauh, Chusnunia mengatakan Komisi VII DPR RI selanjutnya akan menyerahkan hasil persetujuan RUU Kepariwisataan ke pimpinan DPR RI. Dia berharap RUU Kepariwisataan ini bisa disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Peripurna terdekat.

"Habis ini kita lapor ke pimpinan DPR RI, nanti masuk ke paripurna terdekat semoga (minggu besok)," pungkas Chusnunia.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya