Berita

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim.(Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Legislator PKB:

RUU Kepariwisataan Adaptif dengan Dunia Digital

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 23:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VII DPR RI bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan ketiga atas atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan, RUU Kepariwisataan yang telah disepakati itu mengatur sejumlah regulasi yang diadaptasi dengan kondisi sekarang.

"Kita dorong digitalisasi dari sisi pemasaran dan sebagainya. Termasuk juga hari ini kita bicara tentang harus sudah menata," kata Chusnunia kepada wartawan, Kamis 11 September 2025.


Legislator PKB ini menuturkan, bila payung hukum baru itu mewajibkan bagi daerah-daerah yang ingin memajukan pariwisatanya untuk memiliki kerangka kerja ke depan atau master plan yang jelas.

"Termasuk kawasan, kita bahas juga dalam RU ini kawasan. Kawasan pariwisata itu harus dari awal direncanakan," kata Chusnunia.

Tak hanya itu, Ketua Panja RUU Kepariwisataan ini mengatakan bahwa RUU Kepariwisataan mengharuskan daerah untuk melibatkan masyarakat lokal dalam membuat kebijakan-kebijakan terkait pariwisata.

Dengan begitu, kata Chusnunia, aturan perihal pariwisata pada daerah tidak tumpang tindih. Paling penting, tidak ada lagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan secara ekonomi pada wilayah kepariwisataan, terburuknya hingga kerusakan alam.

"Masyarakatnya ditinggal, maka kewajiban adalah satu pariwisata yang keberlanjutan, yang kedua pariwisata yang mengakomodir kearifan lokal," kata Chusnunia.

"Termasuk masyarakat lokal di dalamnya. Kita dorong juga secara spesifik bahkan kita dorong dinormalkan. Untuk mendorong pemberdayaan perempuan dan disabilitas dan kaum rentan lainnya," imbuhnya.

Wakil Rakyat dari Dapil Lampung II itu menekankan RUU Kepariwisataan juga tegas mengatur tentang pendidikan, termasuk diplomasi pariwisata.

Selanjutnya, regulasi baru lain yang termaktub pada RUU Perampasan Aset ialah perihal penataan destinasi. Kemudian, regulasi yang mengatur hal-hal untuk disajikan pada tempat wisata.

Chusnunia menyatakan aturan paling baru dalam RUU Kepariwisataan itu adalah regulasi yang mengatur pendapatan negara agar lebih akuntabel. Menurut dia, aturan ini sudah banyak diterapkan negara lain seperti Jepang dan negara-negara di Eropa lainnya.

"Yaitu negara bisa memungut pajak dari wisatawan mancanegara. Itu bisa digunakan untuk kemajuan pariwisata kembali lagi," kata Chusnunia.

Lebih jauh, Chusnunia mengatakan Komisi VII DPR RI selanjutnya akan menyerahkan hasil persetujuan RUU Kepariwisataan ke pimpinan DPR RI. Dia berharap RUU Kepariwisataan ini bisa disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Peripurna terdekat.

"Habis ini kita lapor ke pimpinan DPR RI, nanti masuk ke paripurna terdekat semoga (minggu besok)," pungkas Chusnunia.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya