Berita

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim.(Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Legislator PKB:

RUU Kepariwisataan Adaptif dengan Dunia Digital

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 23:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VII DPR RI bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan ketiga atas atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan, RUU Kepariwisataan yang telah disepakati itu mengatur sejumlah regulasi yang diadaptasi dengan kondisi sekarang.

"Kita dorong digitalisasi dari sisi pemasaran dan sebagainya. Termasuk juga hari ini kita bicara tentang harus sudah menata," kata Chusnunia kepada wartawan, Kamis 11 September 2025.


Legislator PKB ini menuturkan, bila payung hukum baru itu mewajibkan bagi daerah-daerah yang ingin memajukan pariwisatanya untuk memiliki kerangka kerja ke depan atau master plan yang jelas.

"Termasuk kawasan, kita bahas juga dalam RU ini kawasan. Kawasan pariwisata itu harus dari awal direncanakan," kata Chusnunia.

Tak hanya itu, Ketua Panja RUU Kepariwisataan ini mengatakan bahwa RUU Kepariwisataan mengharuskan daerah untuk melibatkan masyarakat lokal dalam membuat kebijakan-kebijakan terkait pariwisata.

Dengan begitu, kata Chusnunia, aturan perihal pariwisata pada daerah tidak tumpang tindih. Paling penting, tidak ada lagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan secara ekonomi pada wilayah kepariwisataan, terburuknya hingga kerusakan alam.

"Masyarakatnya ditinggal, maka kewajiban adalah satu pariwisata yang keberlanjutan, yang kedua pariwisata yang mengakomodir kearifan lokal," kata Chusnunia.

"Termasuk masyarakat lokal di dalamnya. Kita dorong juga secara spesifik bahkan kita dorong dinormalkan. Untuk mendorong pemberdayaan perempuan dan disabilitas dan kaum rentan lainnya," imbuhnya.

Wakil Rakyat dari Dapil Lampung II itu menekankan RUU Kepariwisataan juga tegas mengatur tentang pendidikan, termasuk diplomasi pariwisata.

Selanjutnya, regulasi baru lain yang termaktub pada RUU Perampasan Aset ialah perihal penataan destinasi. Kemudian, regulasi yang mengatur hal-hal untuk disajikan pada tempat wisata.

Chusnunia menyatakan aturan paling baru dalam RUU Kepariwisataan itu adalah regulasi yang mengatur pendapatan negara agar lebih akuntabel. Menurut dia, aturan ini sudah banyak diterapkan negara lain seperti Jepang dan negara-negara di Eropa lainnya.

"Yaitu negara bisa memungut pajak dari wisatawan mancanegara. Itu bisa digunakan untuk kemajuan pariwisata kembali lagi," kata Chusnunia.

Lebih jauh, Chusnunia mengatakan Komisi VII DPR RI selanjutnya akan menyerahkan hasil persetujuan RUU Kepariwisataan ke pimpinan DPR RI. Dia berharap RUU Kepariwisataan ini bisa disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Peripurna terdekat.

"Habis ini kita lapor ke pimpinan DPR RI, nanti masuk ke paripurna terdekat semoga (minggu besok)," pungkas Chusnunia.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya