Berita

Politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Rahayu Saraswati Ajarkan Politik Berbasis Nilai Bukan Posisi

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 23:08 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Politik di Indonesia sering dipandang keras, penuh intrik, dan jauh dari rakyat. 

Namun kehadiran Rahayu Saraswati Djojohadikusumo memberi warna berbeda. Ia memaknai politik bukan soal kursi dan jabatan, melainkan soal nilai yang diwariskan.

Pandangan itu disampaikan pendiri Mata Project Indonesia (MPI) Multazam Ahmad menanggapi keputusan Rahayu yang resmi mundur sebagai anggota DPR dari Fraksi Gerindra, pada Rabu malam, 10 September 2025.


“Ia memilih meninggalkan jabatan, tapi tidak meninggalkan nilai yang diperjuangkan. Itu warisan terbesar yang ia tinggalkan,” kata Multazam kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 11 September 2025.

Menurut dia, selama berkarir di Senayan, Rahayu dikenal konsisten memperjuangkan isu perempuan, anak, dan kelompok rentan. Inisiatif perlindungan anak di ruang digital serta kampanye melawan perdagangan manusia menjadi bukti nyata politik yang membumi.

Tak hanya itu, ia juga menilai Rahayu mampu memanfaatkan media sosial sebagai ruang komunikasi publik. Kampanye #ProdukLokalKita misalnya, terbukti meningkatkan pendapatan UMKM.

“Di situ terlihat bagaimana politik bisa langsung memberi dampak,” lanjutnya.

Sebagai praktisi komunikasi, Multazam menilai langkah Rahayu mengajarkan bahwa politik yang efektif adalah komunikasi yang jujur, transparan, dan menyentuh kebutuhan publik. 

“Politik kehilangan makna ketika hanya menjadi alat transaksi; sebaliknya ia menemukan relevansi ketika menjadi ruang dialog antara rakyat dan wakilnya,” ungkap dia.

Dari perspektif HR, keberanian Rahayu untuk mundur adalah bentuk leadership authenticity, pemimpin yang berani menempatkan nilai di atas kepentingan posisi. 

“Dalam organisasi, kualitas ini yang membedakan antara pemimpin sejati dan manajer biasa, pemimpin meninggalkan jejak nilai, bukan sekadar jejak jabatan,” jelasnya.

Lanjut dia, dalam konteks kebangsaan saat ini, di mana masyarakat sering kehilangan kepercayaan pada institusi politik, langkah Rahayu menjadi pengingat penting bahwa integritas personal masih bisa berdiri di atas hiruk pikuk politik praktis.

“Generasi muda dapat belajar bahwa kepemimpinan bukanlah akumulasi kekuasaan, tetapi kemampuan menjaga komitmen pada nilai-nilai universal (sepert) keadilan, empati, dan keberpihakan pada mereka yang lemah,” bebernya.

“Langkah mundur Rahayu justru memperkuat pesan bahwa kepemimpinan sejati bukan soal posisi, tapi soal keberanian untuk jujur, konsisten, dan tetap manusiawi. Itu yang harus diteruskan generasi muda,” tutup Multazam.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya