Berita

Suasana Uji Kelayakan Calon Hakim Agung di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Spetember 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Calon Hakim Agung Diuji Penyelesaian Kasus Mafia Tanah oleh DPR

Begini Jawabannya
KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 21:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon hakim agung Ennid Hasanuddin ditanya pandangannya terkait praktik mafia tanah yang dinilai masih marak terjadi di Indonesia saat uji kelayakan di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 11 September 2025. 

Menurut Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil, mafia tanah tidak bisa dianggap ringan karena melibatkan berbagai praktik curang dalam mengalihkan hak milik masyarakat.

“Mafia tanah ini tidak bisa dianggap ringan di republik ini. Mereka berusaha mengalihkan hak milik orang dengan cara yang curang, kemudian memalsukan dokumen, memanipulasi data kepemilikan. Sering kali rekayasa kasus ada di pengadilan soal tanah. Tentu saja mafia pengadilan bukan hanya melibatkan oknum di pengadilan, tapi juga ada oknum di luar pengadilan, bagaimana pandangannya?” tanya Nasir kepada Ennid. 


Menjawab pertanyaan itu, Ennid menjelaskan bahwa mafia tanah bekerja secara sistematis dan memanfaatkan celah dari pola pikir hakim dalam menangani perkara perdata, khususnya terkait hukum pembuktian.

“Memang mafia itu adalah suatu kelompok terorganisir, tersistematis, dan terstruktur. Kami tidak paham bagaimana mereka bekerja secara detail. Namun demikian, ini berkaitan dengan pola pikir hakim. Ada hakim yang berpikir formalistis, artinya dogmanya adalah untuk perkara perdata, pembuktian formal lebih penting daripada substantif,” ujar Ennid.

Ia menuturkan, perbedaan perspektif hakim dalam menilai alat bukti sering dimanfaatkan oleh mafia tanah untuk memenangkan perkara.

“Ada yang mengatakan cukup dengan bukti formil saja, ada juga yang mengatakan tidak bisa, harus bukti substantif atau bukti pokok. Apalagi kalau ada orang yang tidak pernah keluar dari tanah itu sudah 30 tahun, bahkan tujuh turunan, tiba-tiba muncul sertifikat," tuturnya.

"Nah, itu juga salah satu yang dimanfaatkan mafia. Mereka sudah intip cara berpikir hakim, kalau hakimnya berpikir formal maka mereka masuk ke situ, kadang-kadang dengan menggunakan sertifikat palsu,” pungkas Ennid.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya