Berita

Suasana Uji Kelayakan Calon Hakim Agung di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Spetember 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Calon Hakim Agung Diuji Penyelesaian Kasus Mafia Tanah oleh DPR

Begini Jawabannya
KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 21:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon hakim agung Ennid Hasanuddin ditanya pandangannya terkait praktik mafia tanah yang dinilai masih marak terjadi di Indonesia saat uji kelayakan di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 11 September 2025. 

Menurut Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil, mafia tanah tidak bisa dianggap ringan karena melibatkan berbagai praktik curang dalam mengalihkan hak milik masyarakat.

“Mafia tanah ini tidak bisa dianggap ringan di republik ini. Mereka berusaha mengalihkan hak milik orang dengan cara yang curang, kemudian memalsukan dokumen, memanipulasi data kepemilikan. Sering kali rekayasa kasus ada di pengadilan soal tanah. Tentu saja mafia pengadilan bukan hanya melibatkan oknum di pengadilan, tapi juga ada oknum di luar pengadilan, bagaimana pandangannya?” tanya Nasir kepada Ennid. 


Menjawab pertanyaan itu, Ennid menjelaskan bahwa mafia tanah bekerja secara sistematis dan memanfaatkan celah dari pola pikir hakim dalam menangani perkara perdata, khususnya terkait hukum pembuktian.

“Memang mafia itu adalah suatu kelompok terorganisir, tersistematis, dan terstruktur. Kami tidak paham bagaimana mereka bekerja secara detail. Namun demikian, ini berkaitan dengan pola pikir hakim. Ada hakim yang berpikir formalistis, artinya dogmanya adalah untuk perkara perdata, pembuktian formal lebih penting daripada substantif,” ujar Ennid.

Ia menuturkan, perbedaan perspektif hakim dalam menilai alat bukti sering dimanfaatkan oleh mafia tanah untuk memenangkan perkara.

“Ada yang mengatakan cukup dengan bukti formil saja, ada juga yang mengatakan tidak bisa, harus bukti substantif atau bukti pokok. Apalagi kalau ada orang yang tidak pernah keluar dari tanah itu sudah 30 tahun, bahkan tujuh turunan, tiba-tiba muncul sertifikat," tuturnya.

"Nah, itu juga salah satu yang dimanfaatkan mafia. Mereka sudah intip cara berpikir hakim, kalau hakimnya berpikir formal maka mereka masuk ke situ, kadang-kadang dengan menggunakan sertifikat palsu,” pungkas Ennid.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya