Berita

Suasana Uji Kelayakan Calon Hakim Agung di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Spetember 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Calon Hakim Agung Diuji Penyelesaian Kasus Mafia Tanah oleh DPR

Begini Jawabannya
KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 21:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon hakim agung Ennid Hasanuddin ditanya pandangannya terkait praktik mafia tanah yang dinilai masih marak terjadi di Indonesia saat uji kelayakan di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 11 September 2025. 

Menurut Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil, mafia tanah tidak bisa dianggap ringan karena melibatkan berbagai praktik curang dalam mengalihkan hak milik masyarakat.

“Mafia tanah ini tidak bisa dianggap ringan di republik ini. Mereka berusaha mengalihkan hak milik orang dengan cara yang curang, kemudian memalsukan dokumen, memanipulasi data kepemilikan. Sering kali rekayasa kasus ada di pengadilan soal tanah. Tentu saja mafia pengadilan bukan hanya melibatkan oknum di pengadilan, tapi juga ada oknum di luar pengadilan, bagaimana pandangannya?” tanya Nasir kepada Ennid. 


Menjawab pertanyaan itu, Ennid menjelaskan bahwa mafia tanah bekerja secara sistematis dan memanfaatkan celah dari pola pikir hakim dalam menangani perkara perdata, khususnya terkait hukum pembuktian.

“Memang mafia itu adalah suatu kelompok terorganisir, tersistematis, dan terstruktur. Kami tidak paham bagaimana mereka bekerja secara detail. Namun demikian, ini berkaitan dengan pola pikir hakim. Ada hakim yang berpikir formalistis, artinya dogmanya adalah untuk perkara perdata, pembuktian formal lebih penting daripada substantif,” ujar Ennid.

Ia menuturkan, perbedaan perspektif hakim dalam menilai alat bukti sering dimanfaatkan oleh mafia tanah untuk memenangkan perkara.

“Ada yang mengatakan cukup dengan bukti formil saja, ada juga yang mengatakan tidak bisa, harus bukti substantif atau bukti pokok. Apalagi kalau ada orang yang tidak pernah keluar dari tanah itu sudah 30 tahun, bahkan tujuh turunan, tiba-tiba muncul sertifikat," tuturnya.

"Nah, itu juga salah satu yang dimanfaatkan mafia. Mereka sudah intip cara berpikir hakim, kalau hakimnya berpikir formal maka mereka masuk ke situ, kadang-kadang dengan menggunakan sertifikat palsu,” pungkas Ennid.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya