Berita

Suasana Uji Kelayakan Calon Hakim Agung di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Spetember 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Calon Hakim Agung Diuji Penyelesaian Kasus Mafia Tanah oleh DPR

Begini Jawabannya
KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 21:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon hakim agung Ennid Hasanuddin ditanya pandangannya terkait praktik mafia tanah yang dinilai masih marak terjadi di Indonesia saat uji kelayakan di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 11 September 2025. 

Menurut Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil, mafia tanah tidak bisa dianggap ringan karena melibatkan berbagai praktik curang dalam mengalihkan hak milik masyarakat.

“Mafia tanah ini tidak bisa dianggap ringan di republik ini. Mereka berusaha mengalihkan hak milik orang dengan cara yang curang, kemudian memalsukan dokumen, memanipulasi data kepemilikan. Sering kali rekayasa kasus ada di pengadilan soal tanah. Tentu saja mafia pengadilan bukan hanya melibatkan oknum di pengadilan, tapi juga ada oknum di luar pengadilan, bagaimana pandangannya?” tanya Nasir kepada Ennid. 


Menjawab pertanyaan itu, Ennid menjelaskan bahwa mafia tanah bekerja secara sistematis dan memanfaatkan celah dari pola pikir hakim dalam menangani perkara perdata, khususnya terkait hukum pembuktian.

“Memang mafia itu adalah suatu kelompok terorganisir, tersistematis, dan terstruktur. Kami tidak paham bagaimana mereka bekerja secara detail. Namun demikian, ini berkaitan dengan pola pikir hakim. Ada hakim yang berpikir formalistis, artinya dogmanya adalah untuk perkara perdata, pembuktian formal lebih penting daripada substantif,” ujar Ennid.

Ia menuturkan, perbedaan perspektif hakim dalam menilai alat bukti sering dimanfaatkan oleh mafia tanah untuk memenangkan perkara.

“Ada yang mengatakan cukup dengan bukti formil saja, ada juga yang mengatakan tidak bisa, harus bukti substantif atau bukti pokok. Apalagi kalau ada orang yang tidak pernah keluar dari tanah itu sudah 30 tahun, bahkan tujuh turunan, tiba-tiba muncul sertifikat," tuturnya.

"Nah, itu juga salah satu yang dimanfaatkan mafia. Mereka sudah intip cara berpikir hakim, kalau hakimnya berpikir formal maka mereka masuk ke situ, kadang-kadang dengan menggunakan sertifikat palsu,” pungkas Ennid.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya