Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Segini Besaran Gaji Menkeu yang Dikeluhkan Purbaya

Beda Jauh dengan LPS
KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 20:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan soal gaji yang ia terima usai resmi menjabat sebagai bendahara negara. 

Ia mengaku, honor yang didapat kini jauh lebih kecil ketimbang saat masih menjabat di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Eh, gaji di sini berapa? Sekian. Waduh turun. Jadi gengsinya lebih tinggi, tapi sepertinya gajinya lebih kecil,” ungkap Purbaya dalam Great Lecture Transformasi Ekonomi Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 11 September 2025.


Adapun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji seorang menteri hanya sebesar Rp5.040.000 per bulan, ditambah tunjangan jabatan Rp13.608.000. 

Artinya, total gaji Menkeu per bulan hanya Rp18.648.000. Namun angka tersebut belum termasuk tunjangan lain seperti tunjangan kinerja, yang besarannya bervariasi tergantung pada kelas jabatan dan capaian kinerja.

Menteri juga mendapatkan fasilitas mewah lain seperti rumah dan mobil dinas. Untuk pejabat sekelas menteri, total penghasilan yang berhak dibawa pulang jauh melampaui gaji pokok

Jika dibandingkan dengan LPS, nominal pokoknya memang jauh berbeda. Ketua Dewan Komisioner LPS bisa mengantongi gaji pokok Rp85 juta per bulan, sementara wakilnya Rp75 juta per bulan.

Purbaya menambahkan, meskipun bekerja di LPS memberikan gaji besar, tantangan yang dihadapi relatif minim. Selama lima tahun terakhir, tidak ada bank besar yang bangkrut, sehingga pekerjaannya terasa lebih longgar.

“Jadi nganggur saya,” ucapnya sambil berkelakar.

Meski begitu, Purbaya tetap menyatakan rasa syukur telah dipercaya Presiden menjadi Menkeu. Ia menilai, jabatan ini justru memberinya ruang lebih luas untuk memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.

“Mungkin di posisi ini saya bisa memberi kontribusi lebih banyak dibandingkan di LPS. LPS juga lembaga penting, tapi hidupnya di belakang. Kalau bank-bank jatuh, baru kita bekerja keras,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya