Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Segini Besaran Gaji Menkeu yang Dikeluhkan Purbaya

Beda Jauh dengan LPS
KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 20:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan soal gaji yang ia terima usai resmi menjabat sebagai bendahara negara. 

Ia mengaku, honor yang didapat kini jauh lebih kecil ketimbang saat masih menjabat di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Eh, gaji di sini berapa? Sekian. Waduh turun. Jadi gengsinya lebih tinggi, tapi sepertinya gajinya lebih kecil,” ungkap Purbaya dalam Great Lecture Transformasi Ekonomi Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 11 September 2025.


Adapun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji seorang menteri hanya sebesar Rp5.040.000 per bulan, ditambah tunjangan jabatan Rp13.608.000. 

Artinya, total gaji Menkeu per bulan hanya Rp18.648.000. Namun angka tersebut belum termasuk tunjangan lain seperti tunjangan kinerja, yang besarannya bervariasi tergantung pada kelas jabatan dan capaian kinerja.

Menteri juga mendapatkan fasilitas mewah lain seperti rumah dan mobil dinas. Untuk pejabat sekelas menteri, total penghasilan yang berhak dibawa pulang jauh melampaui gaji pokok

Jika dibandingkan dengan LPS, nominal pokoknya memang jauh berbeda. Ketua Dewan Komisioner LPS bisa mengantongi gaji pokok Rp85 juta per bulan, sementara wakilnya Rp75 juta per bulan.

Purbaya menambahkan, meskipun bekerja di LPS memberikan gaji besar, tantangan yang dihadapi relatif minim. Selama lima tahun terakhir, tidak ada bank besar yang bangkrut, sehingga pekerjaannya terasa lebih longgar.

“Jadi nganggur saya,” ucapnya sambil berkelakar.

Meski begitu, Purbaya tetap menyatakan rasa syukur telah dipercaya Presiden menjadi Menkeu. Ia menilai, jabatan ini justru memberinya ruang lebih luas untuk memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.

“Mungkin di posisi ini saya bisa memberi kontribusi lebih banyak dibandingkan di LPS. LPS juga lembaga penting, tapi hidupnya di belakang. Kalau bank-bank jatuh, baru kita bekerja keras,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya