Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Segini Besaran Gaji Menkeu yang Dikeluhkan Purbaya

Beda Jauh dengan LPS
KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 20:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan soal gaji yang ia terima usai resmi menjabat sebagai bendahara negara. 

Ia mengaku, honor yang didapat kini jauh lebih kecil ketimbang saat masih menjabat di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Eh, gaji di sini berapa? Sekian. Waduh turun. Jadi gengsinya lebih tinggi, tapi sepertinya gajinya lebih kecil,” ungkap Purbaya dalam Great Lecture Transformasi Ekonomi Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 11 September 2025.


Adapun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji seorang menteri hanya sebesar Rp5.040.000 per bulan, ditambah tunjangan jabatan Rp13.608.000. 

Artinya, total gaji Menkeu per bulan hanya Rp18.648.000. Namun angka tersebut belum termasuk tunjangan lain seperti tunjangan kinerja, yang besarannya bervariasi tergantung pada kelas jabatan dan capaian kinerja.

Menteri juga mendapatkan fasilitas mewah lain seperti rumah dan mobil dinas. Untuk pejabat sekelas menteri, total penghasilan yang berhak dibawa pulang jauh melampaui gaji pokok

Jika dibandingkan dengan LPS, nominal pokoknya memang jauh berbeda. Ketua Dewan Komisioner LPS bisa mengantongi gaji pokok Rp85 juta per bulan, sementara wakilnya Rp75 juta per bulan.

Purbaya menambahkan, meskipun bekerja di LPS memberikan gaji besar, tantangan yang dihadapi relatif minim. Selama lima tahun terakhir, tidak ada bank besar yang bangkrut, sehingga pekerjaannya terasa lebih longgar.

“Jadi nganggur saya,” ucapnya sambil berkelakar.

Meski begitu, Purbaya tetap menyatakan rasa syukur telah dipercaya Presiden menjadi Menkeu. Ia menilai, jabatan ini justru memberinya ruang lebih luas untuk memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.

“Mungkin di posisi ini saya bisa memberi kontribusi lebih banyak dibandingkan di LPS. LPS juga lembaga penting, tapi hidupnya di belakang. Kalau bank-bank jatuh, baru kita bekerja keras,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya