Berita

Anggota DPR Fraksi Nasdem Satori di gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Tersangka Satori Mengeluh Mobil yang Disita Sudah Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 19:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPR Satori mengeluhkan belasan mobil miliknya disita KPK. Legislator Fraksi Nasdem ini berkilah mobil yang disita ada yang sudah dibeli sebelum menjadi anggota dewan.

"Mobil jualan, showroom lah. Itu dibeli sebelum saya jadi anggota DPR," kata dia usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 11 September 2025. 

Meski begitu Satori yang merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang terkait dana corporate social resposiblity dari BI dan OJK tidak bisa memastikan berapa jumlah mobil yang telah dibelinya sebelum jadi anggota DPR tapi diangkut oleh KPK.


"Belum saya rinci ya," ujar Satori yang dieriksa 7,5 jam lamanya. 

Sebanyak 15 mobil milik Satori disita dalam rangka penyidikan perkara pada Senin hingga Selasa, 1-2 September 2025. Penyitaan dilakukan di beberapa lokasi di Cirebon, sebagian dari showroom yang telah dipindahkan ke tempat lain.

Mobil Satori yang disita yakni tiga unit Toyota Fortuner, dua unit Mitsubishi Pajero, tiga unit Toyota Innova, serta masing-masing satu unit Toyota Yaris, Mitsubishi Xpander, Honda HR-V, dan Toyota Alphard.

Terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang CSR BI dan OJK, KPK menetapkan dua orang tersangka yakni Heri Gunawan alias Hergun selaku anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Satori selaku anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.

Satori diduga menyelewengkan dana CSR total Rp12,52 miliar terdiri dari Rp6,3 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan PJK, serta sejumlah Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lain.

Satori diduga menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi antara lain menjadikannya deposito, membeli tanah, membangun showroom, membeli kendaraan roda dua, serta membeli aset lainnya.

Satori juga diduga melakukan rekayasa transaksi perbankan dengan meminta salah satu bank daerah untuk menyamarkan penempatan deposito serta pencairannya, agar tidak teridentifikasi di rekening koran.

Menurut pengakuan Satori, sebagian besar anggota Komisi XI DPR lainnya juga menerima dana CSR BI dan OJK.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya