Berita

Anggota DPR Fraksi Nasdem Satori di gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Tersangka Satori Mengeluh Mobil yang Disita Sudah Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 19:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPR Satori mengeluhkan belasan mobil miliknya disita KPK. Legislator Fraksi Nasdem ini berkilah mobil yang disita ada yang sudah dibeli sebelum menjadi anggota dewan.

"Mobil jualan, showroom lah. Itu dibeli sebelum saya jadi anggota DPR," kata dia usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 11 September 2025. 

Meski begitu Satori yang merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang terkait dana corporate social resposiblity dari BI dan OJK tidak bisa memastikan berapa jumlah mobil yang telah dibelinya sebelum jadi anggota DPR tapi diangkut oleh KPK.


"Belum saya rinci ya," ujar Satori yang dieriksa 7,5 jam lamanya. 

Sebanyak 15 mobil milik Satori disita dalam rangka penyidikan perkara pada Senin hingga Selasa, 1-2 September 2025. Penyitaan dilakukan di beberapa lokasi di Cirebon, sebagian dari showroom yang telah dipindahkan ke tempat lain.

Mobil Satori yang disita yakni tiga unit Toyota Fortuner, dua unit Mitsubishi Pajero, tiga unit Toyota Innova, serta masing-masing satu unit Toyota Yaris, Mitsubishi Xpander, Honda HR-V, dan Toyota Alphard.

Terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang CSR BI dan OJK, KPK menetapkan dua orang tersangka yakni Heri Gunawan alias Hergun selaku anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Satori selaku anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.

Satori diduga menyelewengkan dana CSR total Rp12,52 miliar terdiri dari Rp6,3 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan PJK, serta sejumlah Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lain.

Satori diduga menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi antara lain menjadikannya deposito, membeli tanah, membangun showroom, membeli kendaraan roda dua, serta membeli aset lainnya.

Satori juga diduga melakukan rekayasa transaksi perbankan dengan meminta salah satu bank daerah untuk menyamarkan penempatan deposito serta pencairannya, agar tidak teridentifikasi di rekening koran.

Menurut pengakuan Satori, sebagian besar anggota Komisi XI DPR lainnya juga menerima dana CSR BI dan OJK.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya