Berita

Rapat Dengar Pendapat Umum Baleg DPR dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 September 2025. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

DPR Minta Pemerintah Jangan Bohongi Rakyat Aceh Lagi

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 17:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Badan Legislasi DPR Teuku Abdul Khalid meminta pemerintah Indonesia tidak membohongi rakyat Aceh dan serius memperjuangkan MoU Helsinki setelah dua kali dikhianati pemerintahan sebelumnya dalam Ikrar Lamteh.

“Kami jangan dibohongi ketiga. Kami tidak ingin perjanjian MoU Helsinki menjadi perjanjian yang gagal seperti Ikrar Lamteh dan perjanjian yang gagal antara Daud Beureueh dengan Soekarno. Ini perjanjian ketiga sebenarnya,” ucap Khalid ketika Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR dengan mantan Wapres Jusuf Kalla tentang RUU Pemerintahan Aceh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 September 2025.

Legislator Gerindra ini mengurai bahwa pada pemerintahan Soekarno, rakyat Aceh ingin merdeka, namun setelah dilakukan pendekatan oleh Presiden Soekarno tidak berakhir mulus.


“Dengan perjanjian, Aceh dikasih keistimewaan waktu itu. Dikasih keistimewaan, ternyata istimewa itu, maaf, pepesan kosong bagi kami. Dijanjikan, awal kemerdekaan, tetapi realisasi kemudian tidak nyata,” katanya.

“Bungkusan indah, tapi isinya tidak ada. Akhirnya terjadi gejolak yang disebut DI/TII,” sambungnya.

Setelah perang berkecamuk, pada tahun 1957 terjadilah perjanjian perdamaian yang disebut dengan perjanjian Ikrar Lamteh, yang merupakan perjanjian kedua setelah adanya perjanjian antara Daud Beureueh dengan Soekarno.

“Setelah perjanjian Ikrar Lamteh itu diberikanlah otonomi dan sebagainya, ternyata juga pepesan kosong juga. Maka terjadilah Gerakan Aceh Merdeka. Kami sudah dua kali terbohongi, ini apa kita tunggu lagi, maka terjadilah gejolak, kita ingin pisah saja,” tegasnya.

Kemudian, Khalid mengatakan rakyat Aceh bergejolak dan berpikir untuk pisah dari Indonesia, namun di bawah kepemimpinan SBY dengan wakilnya Jusuf Kalla waktu itu, Indonesia kembali ke pangkuan Indonesia lewat perjanjian Helsinki. 

“Dan insya Allah, Alhamdulillah kami bahagia (bagian) dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kalau menyangkut dengan nasionalis kami, jangan diragukan. Di saat bangsa lain, daerah lain tidak mau memberikan apapun untuk Indonesia, kami sumbangkan emas dan pesawat,” jelasnya.

Ia menegaskan MoU Helsinki ini harus didukung oleh seluruh member parlemen dan juga pemerintah agar rakyat Aceh nyaman di pangkuan Ibu Pertiwi.

“MoU Helsinki ini adalah perjanjian damai ketiga antara pemerintah Indonesia dengan Aceh. Maka saya mohon dukungan teman-teman sekalian, apa yang telah dilakukan oleh bapak, mari kita optimalkan, harus kita sesuaikan,” tutupnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya