Berita

Rapat Dengar Pendapat Umum Baleg DPR dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 September 2025. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

DPR Minta Pemerintah Jangan Bohongi Rakyat Aceh Lagi

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 17:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Badan Legislasi DPR Teuku Abdul Khalid meminta pemerintah Indonesia tidak membohongi rakyat Aceh dan serius memperjuangkan MoU Helsinki setelah dua kali dikhianati pemerintahan sebelumnya dalam Ikrar Lamteh.

“Kami jangan dibohongi ketiga. Kami tidak ingin perjanjian MoU Helsinki menjadi perjanjian yang gagal seperti Ikrar Lamteh dan perjanjian yang gagal antara Daud Beureueh dengan Soekarno. Ini perjanjian ketiga sebenarnya,” ucap Khalid ketika Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR dengan mantan Wapres Jusuf Kalla tentang RUU Pemerintahan Aceh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 September 2025.

Legislator Gerindra ini mengurai bahwa pada pemerintahan Soekarno, rakyat Aceh ingin merdeka, namun setelah dilakukan pendekatan oleh Presiden Soekarno tidak berakhir mulus.


“Dengan perjanjian, Aceh dikasih keistimewaan waktu itu. Dikasih keistimewaan, ternyata istimewa itu, maaf, pepesan kosong bagi kami. Dijanjikan, awal kemerdekaan, tetapi realisasi kemudian tidak nyata,” katanya.

“Bungkusan indah, tapi isinya tidak ada. Akhirnya terjadi gejolak yang disebut DI/TII,” sambungnya.

Setelah perang berkecamuk, pada tahun 1957 terjadilah perjanjian perdamaian yang disebut dengan perjanjian Ikrar Lamteh, yang merupakan perjanjian kedua setelah adanya perjanjian antara Daud Beureueh dengan Soekarno.

“Setelah perjanjian Ikrar Lamteh itu diberikanlah otonomi dan sebagainya, ternyata juga pepesan kosong juga. Maka terjadilah Gerakan Aceh Merdeka. Kami sudah dua kali terbohongi, ini apa kita tunggu lagi, maka terjadilah gejolak, kita ingin pisah saja,” tegasnya.

Kemudian, Khalid mengatakan rakyat Aceh bergejolak dan berpikir untuk pisah dari Indonesia, namun di bawah kepemimpinan SBY dengan wakilnya Jusuf Kalla waktu itu, Indonesia kembali ke pangkuan Indonesia lewat perjanjian Helsinki. 

“Dan insya Allah, Alhamdulillah kami bahagia (bagian) dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kalau menyangkut dengan nasionalis kami, jangan diragukan. Di saat bangsa lain, daerah lain tidak mau memberikan apapun untuk Indonesia, kami sumbangkan emas dan pesawat,” jelasnya.

Ia menegaskan MoU Helsinki ini harus didukung oleh seluruh member parlemen dan juga pemerintah agar rakyat Aceh nyaman di pangkuan Ibu Pertiwi.

“MoU Helsinki ini adalah perjanjian damai ketiga antara pemerintah Indonesia dengan Aceh. Maka saya mohon dukungan teman-teman sekalian, apa yang telah dilakukan oleh bapak, mari kita optimalkan, harus kita sesuaikan,” tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya